Ekonomi

Hujan Rezeki Akhir Tahun! KPM PKH Plus BPNT Daerah Ini Kantongi Rp4,2 Juta, Begini Cara Hitungnya!

Oleh: Fina Salsabila Aura Rabu 18 Des 2024, 09:48 WIB
Perkembangan ini menjadi lebih menarik dengan adanya laporan bahwa beberapa KPM PKH Plus BPNT telah menerima bantuan mencapai Rp4,2 juta.

AYOJAKARTA.COM - Berita menggembirakan datang dari PT Pos Indonesia dengan dimulainya distribusi surat undangan pencairan bantuan sosial di berbagai kota, termasuk Garut, Pengandaran, Tasikmalaya, dan Jombang.

Perkembangan ini menjadi lebih menarik dengan adanya laporan bahwa beberapa KPM PKH Plus BPNT telah menerima bantuan mencapai Rp4,2 juta.

Pihak PT Pos Indonesia menekankan bahwa proses distribusi undangan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk masing-masing daerah dan informasi tersebut akan disampaikan melalui pihak desa setempat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan terorganisir dengan baik.

Dalam proses pengecekan status bantuan, ditemukan perbedaan signifikan antara platform Cek Bansos dan aplikasi DTKS (SIKS-NG).

Sejumlah KPM melaporkan bahwa platfrom Cek Bansos masih menampilkan periode April-Juni, sementara DTKS telah menunjukkan periode terbaru Juli-September dan Oktober- November.

Baca Juga: Pesta Dobel Bansos! PT Pos Palembang Salurkan 3 Kategori Bantuan Sekaligus Hanya 5 Hari

Para pendamping sosial sangat menyarankan KPM untuk mengutamakan pengecekan melalui DTKS karena sistem updatenya yang lebih responsif dan realtime.

Platform Cek Bansos cenderung lebih lambat dalam pembaruan data dan biasanya baru diperbarui setelah proses pencairan selesai dilakukan.

Perbedaan update ini penting dipahami untuk menghindari kebingungan di kalangan penerima bantuan.

PT Pos Indonesia telah menetapkan besaran bantuan yang akan disalurkan dengan rincian yang sangat jelas.

Baca Juga: Ini 4 Faktor Krusial yang Ternyata Menjadi Alasan Apple Menghambat Investasinya di Indonesia

Untuk BPNT, nominal yang diterima adalah Rp1,2 juta. Sementara untuk PKH, besaran bantuan bervariasi sesuai kategori.

Balita dan ibu hamil sebesar Rp750.000, anak SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, serta lansia dan disabilitas Rp600.000.

Yang menarik, periode pencairan kali ini menggabungkan dua periode sekaligus, sehingga nominal tersebut akan dikalikan dua.

Pencairan ganda ini dilakukan untuk mengoptimalkan proses distribusi dan memberikan manfaat lebih besar kepada penerima bantuan di akhir tahun.

Perhitungan total bantuan yang diterima memiliki variasi yang beragam tergantung kategori penerima.

Sebagai ilustrasi, KPM yang memiliki anak SD dan balita akan menerima total (Rp225.000 + Rp750.000) x 2 = Rp1.950.000.

Jika penerima tersebut juga merupakan peserta PKH Plus BPNT, maka akan mendapat tambahan Rp1,2 juta, sehingga total bantuan menjadi Rp3.150.000.

Sementara untuk penerima BPNT murni akan menerima Rp1,2 juta tanpa tambahan komponen PKH.

Baca Juga: KPM PKH Jadi Tulang Punggung dalam Program Makanan Gratis 2025, Ini Bocoran Lengkapnya

Sistem perhitungan ini dirancang untuk memastikan setiap KPM menerima bantuan sesuai dengan kategori dan kebutuhan masing-masing.

PT Pos Indonesia juga menekankan pentingnya verifikasi data dan identitas saat proses pencairan untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang tepat.

TAGS:
Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam