Ekonomi

Ada 6 Bansos yang akan Dicairkan, BLT Dana Desa, PIP, hingga Bantuan Beras 30 Kg

Oleh: Indra Purwatama Jumat 13 Des 2024, 06:31 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos).

AYOJAKARTA.COM — Pemerintah mengumumkan tentang pencairan enam jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Bansos ini cair dan disalurkan melalui bank atau kantor pos serta diharapkan penyalurannya tetap berjalan lancar tanpa ada kendala.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, salah satu bansos yang akan dicairkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Bantuan tersebut disalurkan untuk triwulan tertentu dengan jumlah yang telah disesuaikan dengan periode pencairan.

Baca Juga: Tahun 2025 akan Ada Bansos Baru, Sasar 3 Juta Anak, Bansos Apa?

Penerima manfaat akan menerima undangan secara resmi dari desa atau kelurahan setempat.

Kriteria penerima BLT Dana Desa ini antara lain yang memiliki pendapatan minimal Rp11.000 per hari atau Rp300.000 per bulan serta memiliki penyakit yang sudah bertahun-tahun.

Bansos yang selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini ditujukan untuk para siswa SD, SMP dan SMA/SMK dengan jumlah yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Bansos! Penyaluran PKH, BPNT dan BLT Cair Bergulir di Berbagai Daerah

Pencairan PIP bisa dilakukan melalui ATM atau dengan mengunjungi bank penyalur.

Setelah mendapatkan surat keterangan dari sekolah, para penerima bantuan bisa langsung cek ATM atau bank penyalur.

Bantuan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JKN juga termasuk dalam bansos yang akan dicairkan.

Bantuan sosial itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan menanggung biaya berobat jalan maupun rawat inap.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos di Tahun 2025? Berikut Ini Mekanisme dan Cara Daftar untuk Usulan KPM Bantuan

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan segera dicairkan.

Proses pencairan PKH dan BPNT akan cair melalui verifikasi serta validasi data.

Penerima manfaat akan menerima informasi lebih lanjut mengenai jumlah serta jadwal pencairan.

Selain itu, pemerintah juga akan segera menyalurkan bantuan beras cadangan pangan nasional.

Bantuan beras 10 kg telah didistribusikan dan akan ada tambahan 30 kg beras lagi pada bulan Desember.***

Reporter Indra Purwatama
Editor Tedi Rukmana