AYOJAKARTA.COM - Tepat pada tanggal 11 Desember 2024, proses pencairan bantuan sosial BPNT periode November-Desember 2024 secara resmi dimulai dengan nominal Rp400.000.
Berdasarkan laporan yang masuk, nasabah bank BRI menjadi yang pertama menerima pencairan dana ini di berbagai wilayah.
Di Makassar, pencairan sudah bisa dilakukan sejak pukul 05.30 pagi, sementara di Lombok NTB pencairan dimulai sejak tengah malam.
Wilayah Demak tepatnya di Meranggen juga melaporkan keberhasilan pencairan pada pukul 05.30 pagi.
Laporan serupa juga datang dari Gorontalo Telaga Biru pada pukul 06.30 dan Purworejo Jawa Tengah pada pukul 08.16.
Beberapa KPM bahkan melakukan pengecekan hingga enam kali sebelum akhirnya berhasil mendapatkan saldo mereka.
Sementara itu, untuk nasabah bank lainnya seperti BNI, BSI, dan Bank Mandiri, hingga pagi ini belum ada konfirmasi pencairan.
Baca Juga: Bikin Was-Was! Terungkap Rayuan Maut Agus Buntung dalam Manipulasi para Korban Pelecehan
Meski demikian, kabar baik datang dari sistem SIKS-NG yang telah menunjukkan status SI untuk nasabah Bank Mandiri, mengindikasikan bahwa proses pencairan sudah di ambang pintu.
Proses penyaluran bantuan sosial ini memang dirancang secara bertahap untuk menghindari kendala teknis dan memastikan kelancaran distribusi.
Para KPM diimbau untuk terus melakukan pengecekan berkala melalui mesin ATM terdekat atau agen bank.
Baca Juga: Ditutup 16 Desember 2024! Begini Cara Ikut Sayembara Desain Jersey Baru Timnas Indonesia 2025
Karena setiap hari selalu ada batch pencairan baru yang diproses, baik untuk bantuan PKH maupun BPNT.
Dalam perkembangan terbaru, Kementerian Sosial RI telah mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan verifikasi dan validasi yang lebih komprehensif.
Proses ini ditujukan untuk dua kelompok utama:
1. KPM BPNT murni yang terindikasi memenuhi syarat komponen PKH
2. KPM PKH murni yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Hasil verval ini akan menjadi dasar untuk distribusi bantuan tambahan di penghujung tahun 2024.
Di mana kemungkinan besar akan ada KPM yang menerima upgrade status menjadi penerima bantuan ganda PKH+BPNT sesuai dengan hasil verifikasi kelayakan mereka.
Khusus untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, terdapat kabar menggembirakan dimana status bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga Desember telah mencapai tahap SPM.
Status ini mencakup semua jenis bantuan, baik PKH murni, BPNT murni, maupun PKH plus BPNT.
Setelah status berubah menjadi SI, PT Pos Indonesia akan segera mendistribusikan surat undangan berbarcode kepada para KPM.
Penting untuk dicatat bahwa para penerima bantuan harus mencairkan dana mereka sesuai dengan jadwal yang tertera pada undangan.
Baca Juga: Catat Tema dan Cara Daftarnya! Timnas Indonesia Gelar Sayembara Terbuka Desain Jersey Baru 2025
Karena keterlambatan pencairan melewati batas waktu yang ditentukan akan mengakibatkan dana tersebut dikembalikan ke kas negara.
Proses ini masih menunggu surat instruksi final dari Kementerian Sosial RI untuk memulai distribusi undangan pencairan.