Ekonomi

Selamat, 5 Daerah Ini Jadi Kota dan Kabupaten dengan UMK Tertinggi di Jabar Usai Naik 6.5 Persen, Termasuk?

Oleh: Adhianingtia Wulandari Rabu 04 Des 2024, 21:11 WIB
Ilustrasi. UMK

AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi pekerja dan buruh yang berada di 5 Daerah ini akan mendapatkan gaji atau upah paling besar se Jawa Barat Tahun 2025 mendatang.

Dimana 5 Daerah ini menjadi daerah baik Kota maupun Kabupaten yang memiliki UMK paling tinggi di Jabar usai naik 6.5 persen Tahun depan.

Hal ini menjadi angin segar bagi para pekerja dan buruh yang ada di 5 Daerah dengan UMK tertinggi di Jabar, apakah Kamu termasuk?

Kenaikan UMK di Indonesia ini resmi diteken oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.

Baca Juga: MANTAP! Bantuan PKH BPNT November-Desember 2024 Cair Serentak Hari Ini di KKS 2 Bank Ini, Cek Infonya di Sini

Maka para pekerja termasuk buruh terus menanti Peraturan Pemerintah terkait kenaikan upah ini terealisasi dengan segera.

Dimana kenaikan upah bagi para pekerja dan buruh ini dianggap tidak sedikit.

Nyatanya untuk 5 daerah di Jabar ini mengalami kenaikan yang cukup besar.

Lantas daerah mana saja yang menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jabar usai naik 6.5 persen Tahun 2025?

Berikut 5 Daerah yang menjadi 5 daerah dengan UMK tertinggi di Jabar usai naik 6.5 persen pada tahun 2025 yang dikutip dari akun , Rabu (4/12/2024): 

Baca Juga: Verval Ijazah Pendaftaran Seleksi PPG Daljab Tidak Muncul? Ini Solusinya

1. Kota Bekasi

UMK Tahun 2024 Rp 5.343.430 naik 6.5 persen atau Rp 347.323 menjadi Rp 5.690.753 pada Tahun 2025.

2. Kabupaten Karawang

UMK Tahun 2024 Rp 5.257.834 naik 6.5 persen atau Rp 341.759 menjadi Rp 5.559.593 pada Tahun 2025

3. Kabupaten Bekasi

UMK Tahun 2024 Rp 5.219.263 naik 6.5 persen atau Rp 339.252 menjadi Rp 5.558.515 pada Tahun 2025

4. Kota Depok

UMK Tahun 2024 Rp 4.878.612 naik 6.5 persen atau Rp 317.110 menjadi Rp 5.195.722 pada Tahun 2025

Baca Juga: Kemendikbud Rilis Jadwal Pencairan PIP Tahun 2024, Cek Statusmu Sekarang!

5. Kota Bogor

UMK Tahun 2024 Rp 4.813.988 naik 6.5 persen atau Rp 312.909 menjadi Rp 5.126.897 pada Tahun 2025

Itulah 5 daerah dengan UMK paling tinggi di Jabar usai naik 6.5 persen pada Tahun 2025, apakah Daerah Kamu termasuk?

TAGS:
Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Desi Kris