AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan Uang Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan UMP 2025 adalah 6,5 persen.
Hal ini merupakan hasil pertemuan dan pembahasan Bersama pimpinan buruh.
Prabowo Subianto mengatakan, awalnya usulan Kementerian Ketenagakerjaan UMP 2025 hanya naik 6 persen saja.
Baca Juga: KJP Plus Jadi Cair November 2024? Coba Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima, Berikut Caranya
"Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata minimum nasional 6,5 persen," ujar Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (1/12/2024).
Tentunya, kabar ini sangat membahagiaan untuk para buruh dan pekerja swasta di Indonesia.
Kenaikan UMP 2025 ini cukup besar dibanding kenaikan UMP tahun 2024, yakni rata-rata 3,6 persen dan maksimal 5 persen.
Dengan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, maka UMP Jakarta yang saat ini Rp5.067.381 kini berpotensi naik jadi Rp5,39 juta.
Baca Juga: Apakah KJP Bulan November 2024 Sudah Cair? Cek Info Validnya di Sini
Lantas berapa jumlah UMP 2025 di provinsi lainnya?
Berikut perbandingan UMP 2024 dan UMP 2025:
1. DKI Jakarta
2024: Naik 3,8, dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381.
2025: Naik 6,5 persen, dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760.
2. Banten
2024: Naik 2,5 persen, dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812.
2025: Naik 6,5 persen, dari Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119.
3. Jawa Barat
2024: Naik 3,57 persen, dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495.
2025: Naik 6,5 persen, dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232.
Baca Juga: Akhirnya! Bantuan PKH-BPNT November Desember 2024 Cair Awal Bulan, Ini Status Terbaru di SIKS-NG
4. Jawa Tengah
2024: Naik 4,02 persen dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947.
2025: Naik 6,5 persen, dari Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348.
5. Jawa Timur
2024: Naik 6,13 persen, dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244.
2025: Naik 6,5 persen, dari Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984.
Demikian informasi UMP 2025 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga Jawa Timur.***