AYOJAKARTA.COM - Per tanggal 25 November 2024, kemarin, status bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember masih dalam proses pencairan.
Pemeriksaan kartu KKS oleh para penerima manfaat menunjukkan bahwa saldo masih kosong, mengindikasikan bantuan belum disalurkan.
Berdasarkan pemantauan melalui sistem SIKS-NG, bantuan BPNT menunjukkan progress yang lebih cepat dibandingkan PKH.
Status BPNT telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan tinggal menunggu penerbitan SP2D serta SI untuk proses pencairan.
Sementara itu, untuk bantuan PKH periode November-Desember 2024 belum muncul dalam menu view DTKS, masih menampilkan periode September-Oktober dengan status sudah top up.
Meski BPNT menunjukkan progress lebih cepat, tidak ada kepastian bantuan mana yang akan cair terlebih dahulu.
Mengingat ini merupakan periode akhir tahun 2024, Kementerian Sosial sedang mengejar target realisasi anggaran.
Sehingga kedua bantuan tersebut (PKH dan BPNT) berpotensi dicairkan secara bersamaan.
Pencairan diperkirakan akan dilakukan pada akhir November atau awal Desember 2024.
Sementara itu, telah ada laporan dari salah satu KPM di Provinsi Aceh mengenai pencairan dana sebesar Rp450.000 melalui bank BSI.
Setelah ditelusuri, dana tersebut merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD.
Baca Juga: Indonesia Disebut 'Raksasa yang Tertidur' oleh Situs Resmi Piala AFF 2024, Bisa Juara Tahun Ini
Program ini memiliki nominal berbeda untuk tiap jenjang pendidikan, Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/SMK.
Untuk penerima PIP yang belum melakukan aktivasi rekening SIMPEL, batas waktu aktivasi adalah 30 Desember 2024.
Proses aktivasi dapat dilakukan melalui pihak sekolah, dan jika melewati batas waktu tersebut, bantuan berpotensi kembali ke kas negara dan status kepesertaan PIP akan dibatalkan.