Ekonomi

Dikabarkan Cair Segera, Di Mana Saja KJP Plus Bisa Dibelanjakan? Cek Informasinya di Sini

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 25 Nov 2024, 13:50 WIB
Para KPM harus mengetahui beberapa tempat atau lokasi di mana dana bantuan KJP Plus dapat digunakan atau dibelanjakan.

AYOJAKARTA.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan November 2024 telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi para keluarga penerima manfaat.

Pasalnya hingga kini KJP Plus alokasi bulan November 2024 dikabarkan sama sekali belum dicairkan oleh pemerintah, lantaran adanya penundaan selama Pilkada hingga serentak digelar, yakni 27 November 2024.

Namun, para KPM jangan khawatir, karena kemungkinan pada akhir bulan November 2024 KJP Plus kembali dicairkan.

Sambil menunggu pencairan, para KPM harus mengetahui beberapa tempat atau lokasi di mana dana bantuan KJP Plus dapat digunakan atau dibelanjakan.

Penggunaan dana KJP Plus tidak bisa sembarang digunakan, karena program bantuan ini hanya ditujukan untuk membantu biaya sekolah para siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

Dikutip dari laman jakone.mobi, KJP Plus memiliki ketentuan penggunaan dan beberapa lokasi serta jenis transaksi di mana dana bantuan ini dapat digunakan.

Baca Juga: Yes! Sambut Pencairan KJP Plus Tahap 2 November Tahun 2024, Ini Cara Cek Saldo Mudah dan Praktis

Ketentuan Penggunaan

Transaksi KJP Plus dilakukan secara non-tunai menggunakan mesin EDC Bank DKI atau jaringan Prima akan tetapi KJP juga bisa tarik tunai maksimal Rp100.000/bulan.

Baca Juga: KJP vs Sekolah Gratis: Mana Solusi yang Lebih Baik?

Di Mana Saja Lokasi yang Bisa Dibelanjakan dengan kartu KJP Plus?

1. Pasar Jaya: Penerima KJP Plus dapat membeli paket sembako bersubsidi atau pangan murah di pasar-pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, yang tersebar di seluruh Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

2. Merchant Resmi: Terdapat lebih dari 2.400 merchant resmi bermesin EDC Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) di mana KJP Plus dapat digunakan, di antaranya:

- Alat Kesehatan: Untuk perawatan kesehatan seperti alat bantu pendengaran.

- Apotek/Toko Obat: Untuk membeli obat-obatan dan vitamin.

- Optik: Untuk pembelian kacamata.

- Toko Busana/Sepatu: Untuk seragam dan sepatu sekolah.

- Departement Store: Untuk perlengkapan sekolah.

- Supermarket/Food Store: Untuk makanan bergizi dan peralatan sekolah.

- Toko Buku: Untuk kebutuhan buku siswa.

- Alat Tulis: Untuk kebutuhan alat tulis siswa.

Itulah ketentuan penggunaan dan lokasi mana saja bisa siswa belanjakan dengan kartu KJP Plus. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana