Ekonomi

5 Bantuan Ini Tetap Disalurkan Meski Ada Edaran Penundaan dari Kemendagri, Apa Saja?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Senin 18 Nov 2024, 10:44 WIB
Terdapat lima bantuan sosial (bansos) yang tetap disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

AYOJAKARTA.COM – Terdapat lima bantuan sosial (bansos) yang tetap disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), meskipun ada surat edaran penundaan penyaluran bansos dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kelima bansos ini tetap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, Senin, 18 November 2024.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat tertentu dengan tujuan, salah satunya, meningkatkan taraf hidup mereka. Berikut ini adalah lima bansos yang tetap disalurkan:

Baca Juga: HORE! SP2D Bantuan Sosial Ini Telah Berstatus SI, KPM Bersiap Terima Pencairan

1. Permakanan Lansia

Bantuan ini berupa makanan siap santap yang diberikan kepada lansia keluarga tunggal.

  • Pemberian dua kali makan per hari.
  • Tetap akan dilanjutkan tahun depan, meskipun kemungkinan ada perubahan sasaran penerima.

Baca Juga: Penerima Bantuan KJP Plus Dalam Tahap Evaluasi untuk Program 2025 Mendatang? Begini Kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

2. Atensi Yatim Piatu

Bantuan ini ditujukan untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu dalam bentuk uang tunai.

  • Melalui PT Pos Indonesia: Rp800 ribu untuk periode Juli–Agustus dan September–Oktober.
  • Melalui Bank Mandiri: Rp400 ribu untuk periode September–Oktober.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan PKH dan BPNT Tahap 6 Tahun 2024 segera Cair, Cek KKS!

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Dana PIP termin ketiga tetap disalurkan kepada pelajar yang:

  • Namanya tercantum dalam SK nominasi penerima PIP.
  • Telah mengaktifkan rekening SimPel maksimal 20 Juni 2024.

Baca Juga: Pencairan Bantuan KJP Plus Bulan November 2024 Ditunda Sampai Kapan? Terjawab Jadwal Berdasarkan SE Kemendagri

4. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan ini diberikan kepada:

  • KPM susulan hasil validasi sistem untuk periode September–Oktober.
  • KPM lama yang menerima tambahan dana (top-up) bulan ini.

Baca Juga: Bansos KIS BPJS Kesehatan Siap Cair November 2024! Bagini Cara Cek dan Rincian Total Bantuan yang Bakal Diperoleh!

5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan ini berasal dari APBN, meskipun disalurkan oleh pemerintah desa.

  • Penyalurannya bervariasi:
    • Rp300 ribu setiap bulan.
    • Rp600 ribu dua bulan sekali.
    • Rp900 ribu tiga bulan sekali.

Meskipun ada penundaan bansos tertentu, penyaluran kelima bantuan di atas menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat selama masa Pilkada serentak.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Tedi Rukmana