Ekonomi

LUMAYAN BANGET! Ini Nominal Dana KJP PLus yang Diterima Siswa Sekolah

Oleh: Mitasari Sabtu 16 Nov 2024, 20:03 WIB
Misalnya, siswa SD akan menerima 250.000 rupiah per bulan, sedangkan siswa SMA akan menerima 420.000 rupiah per bulan.

AYOJAKARTA.COM - KJP Plus adalah program bantuan sosial untuk biaya pendidikan yang disalurkan melalui KJP.

KJP Plus merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi warga Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Program ini merupakan pengembangan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebelumnya, dengan penambahan berbagai manfaat dan kemudahan bagi penerima.

Program ini memberikan bantuan keuangan kepada siswa baik di sekolah negeri maupun swasta di Jakarta.

Baca Juga: itel S25 Ultra: Ponsel Murah dengan Fitur Menarik dan Spesifikasi Tinggi Yakin Kamu Gak Mau?

Berikut adalah jumlah bantuan keuangan yang akan diberikan kepada siswa di tahun 2023.

Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada jenis sekolah dan tingkat kelas siswa.

Misalnya, siswa SD akan menerima 250.000 rupiah per bulan, sedangkan siswa SMA akan menerima 420.000 rupiah per bulan.

Baca Juga: Vivo V40: Fitur Menarik Performa Kencang Baterai Tahan Lama dan Tahan Air, Kurang Apa Lagi?

Adapun bantuan akan didistribusikan melalui kartu KJP. Siswa dapat menggunakan kartu KJP untuk membeli perlengkapan sekolah dan bahan pendidikan lainnya.

Siswa juga tidak boleh menggunakan kartu KJP untuk membeli barang non-pendidikan.

Demikian informasi seputar besaran dana KJP Plus yang diterima oleh warga sekolah.

Reporter Mitasari
Editor Aris Abdulsalam