Ekonomi

Kabar Buruk! Pencairan Bansos Akhir Tahun 2024 Bakal Ditunda? Simak Penjelasannya

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 13 Nov 2024, 10:44 WIB
Pencairan bansos baik PKH dan BPNT November-Desember 2024 akan ditunda sementara.

AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pencairan bansos baik PKH dan BPNT November-Desember 2024 akan ditunda sementara.

Mengingat dalam waktu dekat akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sementara penyaluran bansos ditunda hingga Pilkada selesai.

Selain itu, langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi politisasi bansos selama tahapan Pilkada.

Penyaluran bansos ini tidak dijadikan sebagai alat kampanye terselubung bagi kandidat tertentu.

Maka dari itu, dengan tidak adanya bantuan yang mengalir selama masa kampanye Pilkada diharapkan masyarakat dapat memilih berdasarkan visi dan misi kandidat bukan karena pemberian materi sebelum pemilihan.

Baca Juga: Banyak yang Berhasil! Pencairan Bansos November 2024 Lengkap dengan Kendala Penyaluran

Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, penundaan penyaluran bansos akhir tahun 2024 ini dilakukan serentak di Indonesia, namun pengecualian untuk masyarakat korban bencana alam.

Salah satunya, daerah yang sedang tertimpa bencana alam dari letusan Gunung di daerah Flores, NTT.

Jadi daerah yang tertimpa bencana alam tersebut tetap akan disalurkan oleh Pemerintah Kemendagri.

Bagi KPM bansos PKH ataupun BPNT diharapkan untuk bersabar menunggu pencairan bantuan di akhir tahun 2024.

Rencananya, penyaluran bansos baru akan dilanjutkan kembali setelah tanggal 27 November 2024, yaitu setelah seluruh tahapan pemungutan suara telah selesai digelar.

Baca Juga: Sumringah! Mendadak Ada Tambahan Bansos Jelang Akhir Tahun 2024, CEK Kriteria KPM di Sini

Diketahui, penundaan bansos sementara ini membantu menjaga netralitas dalam pilkada serentak yang akan digelar dalam waktu dekat.

Maka dari itu, semua bansos dari pemerintah daerah akan dihentikan dahulu sementara sampai 27 November 2024.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana