Ekonomi

Kabar Bahagia! KPM akan Terima Bantuan Rp800 Ribu di Bulan November 2024, Cek Ciri-Ciri Calon Penerima

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 11 Nov 2024, 12:11 WIB
Ilustrasi pencarian bansos.

AYOJAKARTA.COM – Ada kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai bantuan sosial (bansos) yang sedang cair di bulan November 2024.

Pencairan bansos hingga Rp800.000 sedang berlangsung cair untuk KPM untuk kategori Yatim Piatu (YAPI).

Bantuan atensi yatim piatu atau YAPI terpantau sedang berlangsung dicairkan pada hari ini 11 November 2024.

Diketahui, bantuan YAPI tersebut dicairkan untuk alokasi dua bulan sekali sebesar Rp400.000 atau kalau dirincikan per bulannya Rp200.000.

Baca Juga: KPM Bansos PKH dan BPNT Berpeluang Besar Mendapat Bantuan hingga Rp5 Juta, Pelajari Syarat dan Ketentuan Penerimanya

Pada hari ini bantuan YAPI terpantau disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada penerima bKPM YAPI yang sudah mendapatkan surat undangan.

Selain melalui PT Pos Indonesia, Bantuan YAPI ini juga disalurkan kepada anak-anak yatim piatu melalui Bank Mandiri.

Bagi anak-anak yatim piatu yang sudah menerima undangan barcode dari PT Pos Indonesia ataupun yang sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak-pihak terkait seperti pendamping sosial maupun dari pemerintah Desa, segera cek dan cairkan bantuan tersebut.

Pada bulan November 2024, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, bantuan YAPI dicairkan hingga Rp800.000 kepada anak yatim piatu.

Baca Juga: Waduh Realita Beda dengan Rencana! Ada Penurunan Jumlah KPM dan Anggaran Bansos Pangan di DKI Jakarta Terbaru!

Pencairan bantuan sebesar Rp800.000 dicairkan tersebut yaitu untuk alokasi empat bulan sekaligus yaitu Juli Agustus September dan Oktober.

Namun, ada juga KPM yang akan menerima bantuan dengan nominal Rp400.000 untuk alokasi dua bulan, September Oktober 2024.

Kabarnya, mulai besok pada tanggal 13 November 2024 juga akan mulai disalurkan untuk tahap yang terakhir yaitu November Desember sebesar Rp400.000.

Sementara, pencairan melalui PT Pos Indonesia untuk periode November Desember 2024 masih belum bisa dicairkan, ,masih periode bantuan sebelumnya yang terpantau sedang dicairkan.

Baca Juga: Kenali 5 Syarat Wajib KPM agar Dapat Bansos PKH dan BPNT November-Desember, Auto Cair?

Adapun batas akhir pencairan dana bansos YAPI ini akan berlangsung dilakukan hingga 30 November 2024 mendatang.

Maka dari itu, bagi KPM yang berkategori Anak Yatim Piatu yang merasa terdaftar menjadi peberima bantuan ini, segera cek saldo dan cairkan dari sekarang.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana