AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang dari Provinsi Aceh, dimana bonus BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp400.000 untuk periode alokasi Juni-Juli 2025 telah mulai dicairkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang diterbitkan Bank BSI.
Pencairan ini melengkapi distribusi yang sebelumnya telah dilakukan oleh tiga bank penyalur lainnya yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI, sehingga kini keempat bank penyalur telah secara merata mendistribusikan bantuan penebalan BPNT tersebut.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan diharapkan bersabar karena proses distribusi masih berlangsung secara bertahap.
Bersamaan dengan pencairan bantuan sosial, program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah juga memasuki fase implementasi aktif.
Mulai tanggal 14 Juli 2025, anak-anak dari keluarga penerima manfaat kategori desil 1 hingga desil 2 akan memulai proses pembelajaran di sekolah berasrama ini.
Program yang dirancang untuk meringankan beban pendidikan orang tua ini akan memberikan jalur pendidikan berkelanjutan mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Jadwal pembukaan mencakup launching, tes kesehatan gratis, registrasi ulang, dan tur sekolah yang akan dipandu langsung oleh Kementerian Sosial bersama pengurus sekolah rakyat.
Baca Juga: Buruan Ambil! Beras Gratis 20 Kg Mulai Dibagikan Daerah Ini
Perkembangan signifikan juga terjadi dalam hal distribusi kartu KKS hasil burkol (buka rekening online) dari penyalur pos.
Setelah Bank BSI, kini giliran Bank BRI yang siap mendistribusikan kartu KKS kepada 181.293 KPM yang telah memiliki rekening PKH dan sembako namun kartunya belum terdistribusi.
Berdasarkan surat yang diterbitkan Kementerian Sosial tanggal 8 Juli 2025, Bank BRI harus menyelesaikan pendistribusian ini dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan pendamping PKH setempat, dengan batas waktu pelaporan paling lambat 18 Juli 2025.
Sementara itu, untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia masih berlanjut khususnya untuk KPM di daerah 3T, lansia tidak produktif, penyandang disabilitas berat, dan mereka yang memiliki penyakit kronis, dengan batas akhir penyaluran 17 Juli 2025.
Terkait bantuan beras 20 kg untuk 18,3 juta KPM yang merupakan akumulasi dari bantuan pangan 10 kg untuk dua bulan (Juni-Juli), informasi terkini menunjukkan bahwa distribusi akan dilakukan pada bulan Juli 2025 namun tanggal pastinya belum dapat dipastikan.
Bantuan ini akan disalurkan bersamaan dengan program SPHP (bantuan beras subsidi) kepada seluruh KPM yang berhak.
Penting untuk diingat bahwa bantuan BPNT dan penebalannya harus digunakan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, dan mineral.
Kementerian Sosial memberikan peringatan keras bahwa penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas yang dilarang seperti judi online dapat mengakibatkan penghapusan dari daftar penerima bantuan.
Dengan 1,9 juta KPM sedang dalam evaluasi dan 10 juta rekening KPM dibekukan PPATK karena transaksi mencurigakan.***