AYOJAKARTA.COM — Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang ditunggu masyarakat, terutama warga Jakarta.
Dengan adanya bantuan KJP Plus, banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa perlu mengkhawatirkan biaya sekolah. Bantuan KJP Plus diberikan setiap bulan dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Seiring berakhirnya Oktober 2024, masyarakat menantikan pencairan KJP Plus untuk November.
Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus November 2024
Hingga saat ini, Pemerintah DKI Jakarta belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan KJP Plus November 2024.
Pencairan KJP Plus November kemungkinan mengikuti pola bulan sebelumnya, yaitu antara tanggal 4 hingga 12.
Pada Oktober, pencairan dimulai tanggal 4 dan biasanya diawali dari jenjang SD, lalu bertahap ke jenjang berikutnya.
Baca Juga: YES! Ada Bantuan SPP dari KJP Plus Tahap I Bulan Oktober untuk SMA Swasta, Berapa Besarannya?
Rincian Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan
- SD/MI: Rp250.000 per bulan, tambahan SPP Rp130.000 (sekolah swasta)
- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan, tambahan SPP Rp170.000 (sekolah swasta)
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan, tambahan SPP Rp290.000 (sekolah swasta)
- SMK: Rp450.000 per bulan, tambahan SPP Rp240.000 (sekolah swasta)
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
***