AYOJAKARTA.COM – Berikut informasi yang tercatat dalam surat penting Kementerian Sosial (kemensos) untuk KPM yang gagal cair dan masih burekol terkait Bantuan PKH dan BPNT.
Perlu diketahui, surat penting dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini ditujukan kepada para KPM yang peralihan pos ke kartu KKS yang masih belum didistribusikan kartu kks-nya dan atau status di cek bansosnya muncul keterangan gagal cair.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru kepada KPM peralihan Pos ke KKS sudah berangsur dilakukan oleh Kemensos.
Bagi KPM peralihan Pos ke KKS baru yang hingga saat ini belum mendapatkan kartu (masih di tahap burekol) atau status di cekbansos menunjukan ‘gagal cair’, simak informasi dari surat penting dari Kemensos berikut yang dikutip dari Diary Bansos (30/10/24).
Baca Juga: Tips WhatsApp: 2 Fitur Vital WA ini Bakal Bikin HP Kamu Tidak Mudah Diretas, Apa Saja?
Dalam Surat penting tersebut, Kemensos akan melakukan perbaikan data KPM penerima Bantuan PKH dan BPNT yang gagal cair atau masih burekol.
Edaran surat penting ini khususnya ditujukan kepada para KPM bantuan PKH BPNT di Provinsi Aceh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah Jawa Barat, Jawa Timur dan provinsi DKI Jakarta.
Adapun penyebab dari gagal cairnya bantuan atau masih burkol karena kesalahan atau ketidakcocokan data dengan dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Adapun isi catatan dalam surat tersebut, Kemensos menginstrukasikan kepada para KPM untuk memperbaiki data dimaksud dengan cara sebagai berikut:
1. cek data KPM yang gagal burekol melalui SIKS-NG, KPM bisa pilih menu perbaikan data anomali
2. kemudian pilih status anomali dengan data gagal burekol
3. jika diperlukan perbaikan data KPM gagal burekol sesuai huruf A, pendamping sosial agar dapat mendampingi KPM ke kantor dukcapil setempat untuk melakukan perbaikan data kependudukan
4. jika perbaikan data kependudukan telah berhasil maka selanjutnya dilakukan updating di dtks
5. dengan melakukan pemadanan data di aplikasi SIKS-NG pada menu sebagaimana huruf A, perbaikan data ini akan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 12 November 2024.
Maka dari itu, bagi KPM peralihan Pos ke KKS yang status data di SIKS-NG hingga saat ini masih gagal cair atau burekol segera ke Lembaga pendamping sosial terdekat untuk memperbaiki kesalahan data tersebut. ***