AYOJAKARTA.COM -- Kapan KJP Plus Tahap I bulan November 2024 cair? Yuk simak bocoran tanggal pencairan dana bantuan pendidikan bagi warga Jakarta berikut ini.
Memasuki minggu terakhir bulan Oktober 2024, membuat masyarakat Jakarta terlebih yang memiliki anak sekolah mencari informasi terkait pencairan dana bantuan pendidikan.
Seperti yang telah diketahui bahwa siswa-siswi Jakarta akan mendapatkan bantuan pendidikan yaitu KJP Plus setiap bulannya.
Bantuan ini diberikan kepada siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan.
Di akhir bulan seperti ini banyak sekali warga Jakarta yang mulai mencari informasi terkait kapan KJP Plus tahap I bulan November cair.
Untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul ini, kami akan memberikan informasi terkait bocoran tanggal pencairan bantuan KJP Plus tahap I November 2024.
Melihat pola pencairan KJP Plus yang telah dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya, maka bisa diprediksi bahwa KJP Plus bulan November 2024 akan cair di minggu pertama antara tanggal 1-10 November.
Baca Juga: Sebagus Apa sih MSI Cyborg 15 AI A1V? Laptop Gaming yang Sudah Dilengkapi Teknologi AI
Hal ini lantara pada pencairan di bulan Agustus hingga Oktober, KJP Plus tahap I cair di tanggal 4. Maka kemungkinan besar KJP Plus bulan November akan cair di tanggal 4 juga paling lambat di akhir minggu pertama.
Perlu diketahui bahwa jumlah penerima bantuan KJP Plus Tahap I bulan November ini sebanyak 533.649 peserta didik, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga PKBM.
Saat bantuan KJP Plus ini cair nantinya siswa siswi penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Tidak hanya bagi peserta didik yang bersekolah di negeri saja yang mendapatkan bantuan, namun peserta didik yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bantuan juga termasuk bantuan tambahan SPP setiap bulannya.
Lantas, berapa sih nominal bantuan KJP Plus tahap I bulan November 2024 yang akan diterima oleh peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan?
Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, berikut ini nominal bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh peserta didik di masing-masing jenjang pendidikan.
1. Jenjang SD/MI
- Penerima bantuan di jenjang pendidikan ini sebanyak 240.966 peserta didik
- Bantuan rutin yang akan diterima sebesar Rp 135.000 per bulan
- Bantuan berkala yang akan diterima sebesar Rp 115.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP bagi swasta sebesar Rp 130.000 per bulan
2. Jenjang SMP/MTs
- Penerima bantuan di jenjang pendidikan ini sebanyak 152.954 peserta didik
- Bantuan rutin yang akan diterima sebesar Rp 185.000 per bulan
- Bantuan berkala yang akan diterima sebesar Rp 115.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP bagi swasta sebesar Rp 170.000 per bulan
3. Jenjang SMA/MA
- Penerima bantuan di jenjang pendidikan ini sebanyak 50.843 peserta didik
- Bantuan rutin yang akan diterima sebesar Rp 235.000 per bulan
- Bantuan berkala yang akan diterima sebesar Rp 185.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP bagi swasta sebesar Rp 290.000 per bulan
4. Jenjang SMK
- Penerima bantuan di jenjang pendidikan ini sebanyak 87.906 peserta didik
- Bantuan rutin yang akan diterima sebesar Rp 235.000 per bulan
- Bantuan berkala yang akan diterima sebesar Rp 215.000 per bulan
- Bantuan tambahan SPP bagi swasta sebesar Rp 240.000 per bulan
5. PKBM
- Penerima bantuan di jenjang pendidikan ini sebanyak 1.080 peserta didik
- Bantuan rutin yang akan diterima sebesar Rp 185.000 per bulan
- Bantuan berkala yang akan diterima sebesar Rp 115.000 per bulan
Sebagai tambahan informasi bahwa bantuan KJP Plus ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Demikian informasi mengenai kapan bantuan KJP Plus tahap I bulan November 2024 cair.