Ekonomi

Bocoran Nominal Bantuan PKH BPNT yang Diterima KPM di Akhir Tahun, KPM Golongan Ini Akan Cair hingga Rp1,5 Juta!

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 25 Okt 2024, 20:03 WIB
Para KPM peralihan Pos ke KKS ini kemungkinan akan menerima bantuan PKH BPNT dua kali lipat, dua tahap sekaligus di Pencairan mendatang.

AYOJAKARTA.COM – Berikut bocoran mengenai informasi rincian nominal bantuan PKH BPNT November Desember 2024 yang akan diterima oleh para KPM sebagaimana dikutip dari Diary Bansos pada Jumat (25/10/24).

Nominal bantuan PKH BPNT yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode November-Desember 2024 kemungkinan akan berbeda-beda.

Ada tiga golongan KPM yang nantinya menerima bantuan PKH BPNT periode November-Desember 2024.

Pertama, KPM peralihan Pos ke KKS yang belum mendapatkan KKS baru atau sudah mendapatkan KKS tapi belum menerima bantuan sama sekali terhitung sejak periode Juli-Agustus-September dan Oktober-November-Desember.

Para KPM peralihan Pos ke KKS ini kemungkinan akan menerima bantuan PKH BPNT dua kali lipat, dua tahap sekaligus di Pencairan mendatang.

Adapun KPM peralihan Pos ke KKS yang akan menerima bantuan dua kali lipat ini yaitu Keluarga yang memiliki komponen anak sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Untuk KPM yang memiliki komponen jenjang anak Sekolah Dasar (SD) nantinya akan menerima bantuan dengan nominal sebesar Rp450.000 untuk dua tahap.

Baca Juga: Tak Capai Ribuan di Setiap Kota! Ini Jumlah Tenaga Ahli Gizi di 6 Kota DKI Jakarta

KPM yang memiliki anak sekolah jenjang SMP nantinya akan mendapat bantuan yang tadinya Rp375.000 menjadi Rp750.000 untuk dua periode.

Sementara, KPM yang memiliki komponen anak SMA Rp750.000 yang biasanya sebesar Rp500.000 menjadi Rp1 juta.

Kemudian KPM yang memiliki lansia atau disabilitas biasanya Rp600.000 per satu tahap alokasi tiga bulan, kemungkinan menjadi Rp1,2 juta, dua tahap sekaligus.

KPM Ibu hamil dan balita nantinya akan mendapatkan Rp1,5 juta yang biasanya Rp750.000 per orang dan per tahapan.

Baca Juga: Gunawan Pencetus Joget Sadbor yang Viral di TikTok Raih Penghasilan Rp 700 Ribu per Hari, Ini Awal Mulanya

Namun perlu dicatat, nominal pencairan bantuan PKH BPNT November-Desember bisa saja dicairkan secara bertahap, tidak dicairkan secara bersamaan.

Para KPM bisa saja menerima bantuan PKH BPNT November-Desember 2024 dalam waktu yang berbeda atau ada jeda waktu.

Sementara, untuk golongan KPM pemilik KKS lama, pada Bantuan periode selanjutnya yakni November-Desember 2024 tetap menerima dengan nominal normal atau seperti biasanya.

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Aris Abdulsalam