AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, sebanyak 571,410 KPM Bansos terindikasi merupakan pelaku Judi Online atau Judol.
Angka tersebut diperoleh PPATK setelah Kemensos meminta untuk dilakukan penelusuran terhadap 28,4 juta data NIK KPM Bansos dan transaksi situs Judi Online.
Dari hasil penelusuran tersebut, PPATK mencatat sebanyak 9,7 juta pemilik NIK KPM Bansos terindikasi aktif sebagai pelaku Judi Online.
Terindikasi melakukan transaksi sekitar 7,5 juta kali, nilai setoran deposit yang dialirkan para KPM Bansos tercatat mencapai hampir Satu Triliun Rupiah.
Menyikapi temuan PPATK tersebut, Kementerian Sosial segera melakukan pendalaman terhadap para pemilik rekening penerima bansos.
Untuk memastikan agar proses pencairan bansos selanjutnya benar-benar tepat sasaran, Kemensos akan merangkul PPATK dalam proses penyaluran bantuan.
“Data sebanyak 28 juta yang kita berikan itu kemudian dipadankan PPATK dengan NIK yang diduga turut bermain judol,” ujar Menteri Sosial.
Lebih lanjut Gus Ipul menambahkan, data yang diserahkan ke PPATK tersebut merupakan hasil pendataan dari para KPM Bansos di tahun 2024.
Sehubungan dengan adanya hasil temuan tersebut, M. Nasir Konga selaku Ketua Tim Humas PPATK turut memberikan keterangan.
Menurut Nasir, temuan data tersebut bukan lagi merupakan bentuk pelanggaran administratif melainkan juga penyalahgunaan sistem.
Mengacu pada temuan awal tersebut, Nasir mengimani bahwa hasil temuan tersebut akan menjadi semakin bertambah banyak dengan kerugian negara lebih besar.
“Kalau dikembangkan lebih jauh ini pasti akan bertambah besar, karena yang kita periksa baru dari satu perbankan Bank Himbara,” jelas Nasir.
Selain menggunakan dana bansos untuk melakukan transaksi judol, Nasir juga menyebut adanya sejumlah kejanggalan dari sejumlah rekening penerima bansos.
Menurut hasil penelusuran, Nasir mencatat salah satu anomali tersebut adalah saldo rekening yang dimiliki oleh penerima bansos.
Dengan ketersediaan saldo yang tidak lazim, Nasir menduga pemilik rekening yang memiliki nomor rekening bansos tersebut bukan merupakan kelompok kurang mampu.
“Saldonya itu diluar dari kebiasaan nasabah yang membutuhkan bansos, anomali yang kita temukan itu uangnya dibiarkan saja di rekening bertahun-tahun,” imbuhnya.
Menyikapi hasil temuan tersebut, Nasir menyebut Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK telah melakukan sejumlah langkah penanganan.
Mengikuti arahan dari Presiden Prabowo, Nasir menyebut PPATK berkomitmen agar dana bansos yang sedianya diperuntukan bagi keluarga pra sejahtera tidak salah sasaran.
“Jangan sampai uang bansos itu disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Nasir dikutip Ayojakarta dari Berita Satu. ***
Baca Juga: Tips Berkendara Agar Tidak Mengalami Kecelakaan Saat Banjir di Jakarta