Ekonomi

BPNT Penebalan Rp400.000 di Bank BNI, Masih Banyak yang Cair Hari Ini

Oleh: Fina Salsabila Aura Selasa 08 Jul 2025, 16:03 WIB
BPNT Penebalan Rp400.000 di Bank BNI, Masih Banyak yang Cair Hari Ini

AYOJAKARTA.COM - Proses buka rekening kolektif (burkol) untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami perkembangan signifikan.

Berdasarkan pantauan terbaru melalui sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), proses peralihan dari pencairan melalui PT Pos Indonesia ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Bank Himbara menunjukkan progres yang beragam di berbagai wilayah.

Khusus untuk Provinsi Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengonfirmasi hasil pengecekan data pembukaan rekening dengan melaporkan sebanyak 2.940 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memiliki rekening namun belum terdistribusi kartu KKS-nya.

Baca Juga: Mengenal Kapal Kesehatan P3KD Jakarta, Apa Fungsinya?

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Banyuwangi, proses burkol masih berlangsung dan belum mencapai tahap penyelesaian.

Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui surat tertanggal 4 Juli 2025 telah mengeluarkan instruksi resmi kepada Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hasil pembukaan rekening kolektif PKH tahun 2025.

Surat tersebut secara khusus menyoroti situasi di Provinsi Aceh, di mana Bank BSI telah menyampaikan hasil pengecekan data dengan konfirmasi bahwa 2.940 KPM telah memiliki rekening tetapi belum terdistribusi.

Direktur Jaminan Sosial, Bapak Faisal, melalui surat tersebut menginstruksikan agar Kepala Dinas Sosial mendampingi BSI dalam proses pendistribusian kembali buku tabungan dan kartu KKS kepada para KPM.

Baca Juga: Transformasi Digital BSI Permudah Akses Paket Umrah via BYOND

Hal ini mengingatkan pada situasi akhir tahun 2024 ketika beberapa daerah yang proses pencairannya melalui pos sedang melakukan burkol ke kartu KKS.

Namun masih ada KPM yang belum terdistribusi sehingga bantuan sosial di akhir tahun 2024 masih disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan berlanjut hingga tahap pertama tahun 2025.

Perkembangan penting lainnya adalah penjelasan mengenai KPM PKH plus BPNT yang masuk dalam desil 5, di mana bantuan PKH-nya tidak cair namun bantuan BPNT plus penebalan Rp400.000 masih tetap disalurkan.

Hal ini berkaitan dengan kriteria penerima yang berbeda, yakni PKH diperuntukkan bagi KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4, sementara BPNT mencakup KPM di desil 1 hingga desil 5.

Baca Juga: Skrining BPJS Kesehatan: Deteksi Dini, 2 Cara Lakukan secara Online hingga Intip 14 Jenis Penyakitnya!

Ketika KPM yang sebelumnya menerima kedua bantuan tersebut mengalami perubahan status menjadi desil 5 berdasarkan hasil pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga, maka bantuan PKH-nya akan berhenti sementara BPNT tetap berlanjut.

Penting untuk dipahami bahwa hasil perankingan desil 1 hingga desil 10 dalam sistem DTSEN tidak hanya berdasarkan ground check yang dilakukan pendamping sosial.

Tetapi juga dipengaruhi berbagai data termasuk hasil kegiatan Rexosek (Rekapitulasi Eksposur Sosial Ekonomi) yang pernah dilakukan sebelumnya.

Oleh karena itu, pendamping sosial tidak menentukan penempatan KPM dalam desil tertentu, melainkan hanya melakukan survei sesuai aplikasi yang diatur oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPS-lah yang menentukan hasil akhir perankingan berdasarkan data yang telah direkam.***

Baca Juga: Cocok untuk Gamers! Spesifikasi Poco F7 5G yang Punya Skor AnTuTu 1.768.000 Poin

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Katarina Erlita