Ekonomi

Update Pencairan Bansos Penebalan Serta Reguler PKH dan BPNT, Ternyata KPM dari Bank Himbara Ini Nyaris Akan Selesai!

Oleh: Karseno AJ Senin 07 Jul 2025, 20:22 WIB
Update Pencairan Bansos Penebalan Serta Reguler PKH dan BPNT, Ternyata KPM dari Bank Himbara Ini Nyaris Akan Selesai!

AYOJAKARTA.COM – Memasuki pekan kedua bulan Juli, pemerintah melalui Bank Himbara terus menyalurkan bantuan stimulus atau Bansos Penebalan.

Selain menyasar kepada KPM pemilik KKS terbitan Bank Himbara, Bansos Penebalan juga dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Para KPM yang termasuk dalam kategori layak menerima Bansos Penebalan, disamping memperoleh tambahan bantuan senilai Rp 400,000 juga Beras sebanyak 20 kilogram.

Baca Juga: Akhirnya Cair! Bantuan Penebalan BPNT Rp400.000 Merata di Bank BNI Hari Ini

Berdasarkan informasi yang dihimpun para Pendamping PKH di sejumlah wilayah, Bank Mandiri menjadi instansi pertama menyalurkan bantuan penebalan.

Meski telah disusul oleh Bank BRI serta BNI, pencairan bansos stimulus melalui Bank BSI hingga hari ini terpantau masih dalam tahap proses.

Untuk itu, para KPM BPNT Murni maupun BPNT Plus PKH khususnya pemilik kartu KKS Bank BSI yang merupakan kelompok sasaran bansos stimulus untuk lebih bersabar.

Selain terus melakukan pencairan bantuan stimulus, pemerintah melalui Bank Himbara serta PT Pos Indonesia juga masih mendistribusikan bansos reguler PKH dan BPNT.

Baca Juga: Kontroversi Soal Tanpa Jawaban di Tes Terstandar SPMB Jabar 2025, Strategi Pengecoh atau Kesalahan Sistem?

Terkait dengan perkembangan penyaluran bansos reguler PKH susulan metode salur Kartu KKS, Bank Mandiri menempati urutan pertama dengan total penyaluran 97 persen.

Sedangkan untuk penyaluran bansos BPNT metode salur KKS, Bank BNI 1946 tercatat menempati posisi puncak dengan persentase distribusi mencapai 96 persen.

Sementara untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT susulan, secara umum masing-masing Bank Himbara telah mencapai lebih dari 94 persen dari total KPM.

Meski belum sepenuhnya mencapai 100 persen, proses penyaluran bantuan sosial reguler baik PKH ataupun BPNT Susulan masih akan terus dilakukan.

Baca Juga: Bantuan Penebalan BPNT Rp400.000 Cair di Bank BNI: Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta Mulai Terima Pencairan

Berdasarkan pada tampilan di aplikasi SIKS-NG, para KPM bansos PKH dan BPNT yang belum tersalurkan masih berstatus Surat Perintah Membayar.

Salah satu kendala yang membuat proses penyaluran bansos susulan untuk termin kedua belum sepenuhnya mencapai target adalah akibat perbedaan data penerima.

Guna memastikan proses penerimaan bansos yang telah disesuaikan dengan DTSEN dapat terlaksana, Kemensos terus melakukan upaya perbaikan data.

Data yang sudah sesuai serta dinyatakan layak atau terverifikasi melalui sistem, akan mengalami perubahan status sehingga berubah menjadi Standing Instruction atau SI.

Baca Juga: Respons Cepat Pemprov DKI Jakarta Tangani Banjir yang Rendam 91 RT di 4 Wilayah Kota

Para KPM yang telah mengalami perubahan status, akan secara otomatis dapat mulai menerima bantuan sesuai dengan mekanisme salur masing-masing.

Selain dengan menggunakan kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara, bansos juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Melalui bantuan reguler dan stimulus yang menyasar secara khusus kepada KPM dengan kategori tertentu, pemerintah berharap rotasi ekonomi dapat terus berjalan. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Katarina Erlita