AYOJAKARTA.COM - Bulan Agustus 2025 menjadi momentum strategis dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat hingga daerah sebagai bagian dari target ambisius penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD dengan tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan.
Bantuan sosial dari APBN mencakup program nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Atensi YAPI, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pendidikan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), bantuan beras 10 kg, dan BLTBM.
Baca Juga: Bonus Berlimpah: Bantuan Beras 20kg + Rp600.000 Anak Yatim Mulai Disalurkan
Sementara bantuan dari APBD meliputi BPJS PBI APBD untuk akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu, serta program khusus daerah seperti bantuan sosial Pemerintah DKI Jakarta berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan dengan penyaluran bantuan sosial senilai Rp 4,9 miliar di Kabupaten Sidoarjo yang merupakan titik ke-27 dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dana ini berasal dari tiga sumber utama yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.
Program PKH Plus mendapat alokasi terbesar senilai Rp 1,21 miliar untuk 608 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diikuti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.057 buruh pabrik rokok senilai Rp 1,39 miliar.
Bantuan lainnya meliputi Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Rp 180 juta untuk 78 orang, Program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Rp 3 juta per orang untuk 195 penerima, bantuan operasional pilar-pilar sosial Rp 131 juta untuk 114 orang, dan bantuan alat bantu mobilitas lansia Rp 70 juta untuk 14 orang.
Dinas PMD juga menyalurkan Rp 120 juta untuk 9 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sementara BUMD Jatim menyediakan zakat produktif Rp 25 juta bagi 50 penerima manfaat.
Program Asistensi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI) tahap 3 tahun 2025 kembali disalurkan dengan nilai Rp 600.000 per anak untuk periode Juli-Agustus-September.
Yang ditransfer langsung ke rekening penerima atau wali sah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Proses pencairan dimulai pertengahan Agustus 2025 secara bertahap dan diperkirakan berlangsung hingga akhir Agustus bahkan awal September, tergantung wilayah dan proses verifikasi data di masing-masing daerah.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan kebutuhan dasar serta mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak yatim piatu dan yatim.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) senilai Rp 300.000 kepada 56.351 penerima baru mulai 8-31 Agustus 2025.
Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok rentan pemegang KLJ, KAJ, dan KPDJ yang dapat digunakan untuk membeli pangan bersubsidi di Gerai Perumda Pasar Jaya sebagai upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dengan kesejahteraan warga sebagai pondasi utama.***