Ekonomi

HORE! SK Pencairan Bantuan PIP Sudah Turun untuk Siswa yang Sudah Aktivasi Rekening sampai dengan Tanggal Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 18 Okt 2024, 08:11 WIB
Terkini, dikabarkan oleh petugas terpantau kembali ada penyaluran bantuan sosial untuk bidang pendidikan.

AYOJAKARTA.COM – Jelang akhir tahun 2024, terpantau makin banyak pencairan bantuan sosial baik reguler maupun non reguler.

Terkini, dikabarkan oleh petugas terpantau kembali ada penyaluran bantuan sosial untuk bidang pendidikan.

Bantuan sosial yang dimaksud saat ini dalam proses penyaluran adalah dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Tentunya informasi ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan khususnya bagi para pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Seperti apa informasi selengkapnya terkait pencairan bantuan PIP ini?

Berikut penjelasan petugas soal pencairan PIP 2024 yang dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada (18/10/24).

Petugas menginformasikan bahwa ada surat resmi dari Puslapdik ataupun dari Kemendikbudristek.

Dalam surat resmi tersebut ada keterangan yang tertulis yaitu adalah daftar surat keputusan SK pemberian PIP.

Baca Juga: H-2 Pelantikan Presiden Baru! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Bakal Jadi Cair di Era Prabowo Subianto? Ini Penjelasannya

Kemudian tertulis juga sebagaimana terlampir merupakan peserta didik penerima PIP yang telah melakukan aktivasi rekening SK nominasi sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.

Datanya sendiri berasal dari hasil pemadanan antara data siswa di Dapodik dengan DTKS dan atau P3KE yang merupakan usulan Dinas Pendidikan fase satu dan pemangku lainnya.

Kemudian di poin ketujuh dalam surat tersebut berisi proses penarikan dana bantuan sosial PIP dapat dilakukan mulai tanggal 13 Agustus 2024.

Baca Juga: Banjir Bansos! 5 Bantuan Sosial Cair Hari Ini, 2 Akan Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo Subianto

Jadi mulai tanggal 13 Agustus 2024 kemarin bagi penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening di akhir 30 Juni 2024 yang lalu sudah bisa dicek rekeningnya.

Semoga sudah ada saldo masuk kisaran Rp450 ribu hingga nominal tertingginya adalah Rp1,8 juta untuk jenjang SMA-SMK.

Lantaran dari SK yang diedarkan tersebut, bagi peserta didik yang sudah aktivasi rekening SK nominasi sampai dengan 30 Juni 2024, saat ini bantuannya sedang diproses.

Apabila sudah dicek dan ternyata bantuannya sudah masuk, silahkan untuk dicairkan dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan penggunaan bantuan PIP 2024.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Aris Abdulsalam