Ekonomi

Berani Stop Warisan Aturan Pajak Sri Mulyani, Menteri Keuangan Purbaya Dipuji Bennix

Oleh: Katarina Erlita Senin 06 Okt 2025, 18:12 WIB
Berani Stop Warisan Aturan Pajak Sri Mulyani, Menteri Keuangan Purbaya Dipuji Bennix (Sumber: Instagram.com/@yudhisadewa, youtube.com/@Bennix)

AYOJAKARTA.COM - Kebijakan baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sukses mencuri perhatian publik dan pelaku usaha digital.

Pasalnya, Purbaya mengambil langkah berani dengan membatalkan pajak e-commerce 0,5% dari omzet yang sebelumnya direncanakan berlaku pada Juli 2025.

Kebijakan ini disebut-sebut sebagai “pembalik arus” dari kebijakan fiskal era Sri Mulyani yang kerap menekankan peningkatan pendapatan melalui pajak.

Baca Juga: Kenali Potensi dan Tantangan Hidup Lewat Blueprint Tanggal Lahir

Langkah tersebut disambut hangat oleh pelaku UMKM dan pedagang online di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, hingga platform kuliner digital.

Selama ini, mereka menilai pajak 0,5% dari omzet, bukan dari laba, bisa menekan margin keuntungan, terutama di tengah tingginya biaya platform dan penurunan daya beli masyarakat.

“Kebijakan Purbaya menunjukkan arah baru fiskal yang lebih realistis dan empatik. Di tengah pemulihan ekonomi, fokus seharusnya bukan menaikkan pajak, melainkan memperkuat daya beli dan produktivitas rakyat,” ujar Bennix, pengamat ekonomi nasional, di chanel YouTube-nya.

Menurut Bennix, pembatalan pajak e-commerce menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memahami dinamika ekonomi digital.

Baca Juga: Huawei Watch GT 6 Pro Makin Mewah, Canggih, dan Tahan Lama, Berapa Harganya?

“Ketika pelaku UMKM diberi ruang tumbuh, efek berantai terhadap penerimaan negara tetap akan muncul. Pertumbuhan ekonomi otomatis meningkatkan pajak tanpa harus menaikkan tarif,” jelasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa sistem perpajakan sebenarnya sudah siap, namun penundaan perlu dilakukan karena pemerintah tengah menggelontorkan stimulus ekonomi sebesar Rp200 triliun ke sektor perbankan.

Ia ingin memastikan dana tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan daya beli dan perputaran uang di masyarakat sebelum kebijakan pajak baru diberlakukan.

Bennix menilai pendekatan ini lebih progresif dibandingkan cara konvensional menaikkan pajak untuk menutup defisit.

Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra, Punya Layar Anti Intip dan Desain Baru yang Lebih Elegan!

“Logika Purbaya masuk akal. Jika ekonomi tumbuh dua kali lipat, pendapatan negara juga ikut naik dua kali lipat, meskipun tarif pajak tetap. Ini prinsip ekonomi pertumbuhan yang seharusnya jadi arah kebijakan kita,” tambahnya.

Dengan pendekatan berbasis pertumbuhan, Purbaya dinilai berhasil menyeimbangkan kepentingan fiskal dan keberlanjutan usaha kecil.

Para pengamat sepakat, kebijakan ini bukan sekadar penundaan pajak, melainkan tanda lahirnya paradigma baru dalam kebijakan ekonomi Indonesia, dari sekadar memungut, menuju menumbuhkan.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita