AYOJAKARTA.COM – Sebanyak 55 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa wilayah akan menerima pencairan tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp500 ribu.
KPM yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan tambahan PKH tersebut melalui ATM.
Lalu, KPM di wilayah mana yang mendapatkan tambahan PKH sebesar Rp500 ribu ini?
PKH sendiri adalah bantuan sosial (bansos) reguler yang rutin dicairkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan setiap tiga bulan sekali melalui Pos Indonesia.
Besaran bantuan PKH tergantung pada jenis dan jumlah komponen yang dimiliki oleh KPM, seperti jumlah anggota keluarga yang masuk dalam kategori tertentu.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup KPM dan menyejahterakan masyarakat kurang mampu.
Dikabarkan bahwa sebanyak 55 ribu KPM berhak mendapatkan tambahan PKH sebesar Rp500 ribu.
Pencairan dilakukan dalam empat tahap. Dengan demikian, 55 ribu KPM tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta dalam satu tahun.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Senin, 14 Oktober 2024, tambahan PKH yang dimaksud adalah PKH Plus.
PKH Plus merupakan bantuan tambahan yang dikhususkan bagi KPM yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, KPM yang berhak menerima PKH Plus adalah mereka yang memiliki komponen lanjut usia (lansia) di Kartu Keluarga (KK) mereka.
Pada tahun 2024, jumlah penerima PKH Plus mencapai 55 ribu KPM, meningkat dari 50 ribu pada saat pertama kali dicairkan.
Jadi, bagi KPM PKH yang memiliki komponen lansia di wilayah Jawa Timur dapat segera mencairkan PKH Plus.
Cek saldo rekening KKS sekarang. Jika saldo belum masuk, KPM bisa menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial.
Demikian informasi mengenai 55 ribu KPM di Jawa Timur yang akan menerima PKH Plus sebesar Rp500 ribu.***