AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali mencairkan bansos tambahan kepada KPM secara bertahap.
Mulai dari bansos pendidikan hingga kesejahteraan sosial disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Hanya KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan, yang berhak menerima pencairan bansos non tunai.
Ada penyaluran bansos non tunai berupa uang dan barang yang mulai dicairkan kembali oleh Pemerintah.
Penyaluran bansos Bank Himbara, BSI, dan kantor pos atau titik-titik komunitas.
Lalu bansos apa saja yang disalurkan oleh Pemerintah hingga 31 Oktober 2024?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Senin (14/10/24), berikut rincian dua bansos non tunai yang disalurkan kepada KPM hingga akhir Oktober 2024.
1. PIP Kemdikbud
Bansos PIP Kemdikbud mulai disalurkan untuk tahap ketiga pencairan bulan Oktober-Desember 2024.
Bansos ini disalurkan kepada KPM siswa-siswi jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat, dan PKBM.
Baca Juga: 3 Objek Wisata Unggulan Jakarta, Usianya Lebih dari Setengah Abad
Persyaratan pencairannya adalah KPM yang sudah masuk dalam SK nominasi PIP dan melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) setelah tanggal 30 Juni 2024.
Berikut nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
2. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bapanas kembali menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk periode September-Oktober.
Bansos beras 10 kg tahap 8 ini disalurkan kepada 22 juta KPM yang terdaftar di data P3KE Kemenko PMK dan masuk ke dalam kategori keluarga dalam status kemiskinan ekstrem.
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg disalurkan melalui kantor pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Penerima sudah melalui verifikasi data dan nantinya akan dibagikan undangan resmi barcode untuk pengambilan bansos beras ini dengan membawa juga KTP elektronik asli dan KK asli.