AYOJAKARTA.COM – Informasi penting bagi para keluarga penerima manfaat terkait pencairan bantuan sosial PKH, BPNT, dan bansos lainnya bisa disimak dalam artikel ini.
Saat ini para KPM sedang bergembira keran bantuan reguler yang sudah lama ditunggu-tunggu akhirnya dicairkan oleh pemerintah.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah tengah gencar-gencarnya menyalurkan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT yang rutin dicairkan sesuai dengan periode salurnya.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Minggu 13 Oktober 2024, saat ini proses pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 progresnya telah mencapai 85% tersalurkan.
Hal ini berarti sudah banyak KPM yang sudah menerima bantuan sembako maupun PKH yang tersalurkan melalui bank penyalur seperti Bank BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri.
Kendati demikian masih ada KPM yang belum tersalurkan untuk bantuan PKH maupun BPNT alokasi September-Oktober 2024, hal ini dikarenakan penyaluran bansos tersebut dilakukan secara bertahap.
Bagi KPM yang merasa bantuan PKH dan BPNT belum cair, maka bisa cek secara berkala ke ATM terdekat atau bisa melalui mobile banking.
Ternyata selain PKH dan BPNT, terpantau ada 2 bansos lain yang cair melalui PT Pos Indonesia dan bank penyalur seperti Bank BSI, BRI, dan BNI.
Bantuan yang dimaksud adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg dan bantuan Program Indonesia Pintar alias PIP.
Baca Juga: Rentan Kriminalitas, Inilah Wilayah dengan Kasus Kejahatan Terbanyak di Jakarta
1. Bantuan pangan berupa beras 10 kg
Bantuan pangan berupa beras 10 kg terpantau masih disalurkan hingga saat ini. Bantuan ini diberikan kepada 22 juta KPM yang tercatat dalam data Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sebelumnya program ini hanya diberikan kepada KPM selama enam bulan yaitu periode bulan Januari-Juni 2024.
Namun pemerintah kembali menganggarkan untuk tiga bulan periode yang akan disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP
Bantuan selanjutnya adalah PIP untuk tahap ketiga yang mulai dicairkan untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2024.
Bagi KPM yang telah melakukan aktivasi rekening simpel setelah tanggal 30 Juni 2024, maka bantuan PIP akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Jadi hanya tinggal menunggu SK pemberian PIP diterbitkan oleh pihak Puslapdik Kemebdikbudristek.
Nantinya jika SK penerima bantuan PIP sudah diterbitkan, maka bantuan akan disalurkan kepada para KPM.