Ekonomi

Kabar Baik! Pemilik KK dengan Ciri-Ciri Ini Langsung Dapat Bansos Rp4.775.000, Cek Apakah Ada Namamu

Oleh: Sulistiyaningsih Jumat 11 Okt 2024, 06:43 WIB
Pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan sosial melalui berbagai program, mulai dari PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, dan bansos lainnya.

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan sosial melalui berbagai program, mulai dari PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, dan bansos lainnya.

Adapun bantuan sembako alias BPNT sudah mulai disalurkan hingga minggu kedua bulan September 2024 ini.

Selain bansos BPNT yang mulai disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat, ada kabar yang tidak kalah menggembirakan bagi para KPM.

Diinformasikan bahwa pemilik kartu keluarga (KK) dengan ciri-ciri ini bisa mendapatkan bantuan sosial dengan total nominal Rp3.975.000.

Bantuan apa yang dimaksud dan bagaimana cara mendapatkannya?

Baca Juga: KKS 2 Bank Ini Menyusul Cair dan Mulai Terisi Saldo Bansos PKH-BPNT Periode September-Oktober

Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Jumat, 11 September 2024, pemilik KK yang dimaksud adalah yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS.

Jadi pemilik KK yang dimaksud terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan alias PKH.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH dengan total nominal sebesar Rp4.775.000, maka dalam satu KK maksimal ada empat komponen yang bisa dibayarkan oleh Kementerian Sosial.

Misalnya dalam satu KK memiliki komponen balita maka akan mendapatkan bansos Rp750.000, kemudian juga memiliki komponen anak SMP akan mendapatkan bansos Rp375.000, memiliki komponen anak SMA mendapatkan bansos Rp500.000, dan juga memiliki komponen lansia akan mendapatkan Rp600.000.

Jadi pemilik KK tersebut akan menerima PKH dengan total nominal Rp2.225.000. Selain itu jika KPM tersebut memiliki komponen pendidikan, maka akan mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar alias PIP.

Baca Juga: Nominal Bansos PKH Turun? Ternyata Inilah Penyebab Penurunan Bantuan PKH, Lengkap dengan Tipsnya!

Karena memiliki anak yang sekolah di jenjang SMP akan menerima dana PIP sebesar Rp750.000, dan anak jenjang SMA maka akan menerima dana PIP sebesar Rp1.800.000.

Jika ditotal maka pemilik KK tersebut menerima dana PIP sebesar Rp2.550.000 dan menerima bansos PKH Rp2.225.000 sehingga totalnya bisa menerima dana bantuan dengan nominal Rp4.775.000.

Namun perlu dipahami bahwa para KPM PKH bisa menerima bansos dengan nominal yang berbeda jumlahnya tergantung dari komponen masing-masing yang diterima.

Jika ingin mengetahui apakah ada namamu dalam penerima bansos maka bisa mengeceknya melalui website atau aplikasi Cek Bansos.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana