AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 1 Juli 2025, program bantuan penebalan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp400.000 untuk periode Juni-Juli 2025 terus mengalami perkembangan positif.
Setelah sebelumnya pencairan dimulai dari kartu KKS Bank Mandiri, kini mulai terlihat indikasi pencairan di Bank BRI, meskipun masih dalam jumlah terbatas. Bantuan ini ditujukan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di seluruh Indonesia.
Beberapa KPM melaporkan adanya pencairan susulan dengan nominal Rp600.000, yang kemungkinan besar merupakan akumulasi bantuan untuk KPM yang sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan.
Baca Juga: Krisis Lahan, Konsep TOD, dan Kerja Sama Strategis Menjadi 3 Langkah Jakarta Lawan Kemacetan
Menariknya, terdapat kasus KPM yang awalnya hanya menerima PKH murni kini juga mendapat bantuan BPNT, menandakan adanya perubahan status kepesertaan program bantuan sosial.
Kabar menggembirakan kedua datang dari program Bantuan Indonesia Pintar (PIP) yang mulai mencairkan bantuan untuk siswa kelas berjalan, khususnya jenjang Sekolah Dasar sederajat.
Setelah di awal tahun 2025 bantuan PIP difokuskan untuk siswa kelas akhir, kini giliran siswa kelas berjalan mendapat kesempatan.
Bantuan PIP untuk jenjang SD mencapai Rp450.000 per siswa, dengan Bank BRI sebagai penyalur utama. Beberapa laporan menunjukkan siswa kelas 3 yang naik ke kelas 4 dan kelas 5 sudah mulai menerima bantuan ini.
Namun, pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua daerah akan menerima bantuan dalam waktu bersamaan.
Para penerima bantuan disarankan untuk mengecek rekening Simpel secara berkala dan bersabar menunggu giliran pencairan di masing-masing daerah. Pencairan bantuan sosial per 1 Juli 2025 menunjukkan strategi bertahap yang sistematis dari pemerintah.
Untuk bantuan penebalan BPNT, meskipun Bank Mandiri masih menjadi penyalur utama, mulai terlihat ekspansi ke bank lain seperti BRI, dan diharapkan segera menyusul ke Bank BNI dan BSI.
Sistem penyaluran juga mengalami penyesuaian, terutama untuk KPM yang sebelumnya menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
KPM di daerah dengan akses perbankan yang memadai kemungkinan akan dialihkan ke penyalur perbankan, sementara KPM di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) tetap menggunakan layanan pos karena keterbatasan akses perbankan.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan penyaluran bantuan sosial, serta memberikan kemudahan akses bagi para penerima bantuan di seluruh Indonesia.***