AYOJAKARTA.COM - Hari pertama di bulan Oktober 2024, Pemerintah sudah bersiap kembali untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial.
Baik KPM PKH, BPNT, maupun KPM yang tercatat di DTKS dan P3KE Kemenko PMK menantikan pencairan bansos tunai dan non tunai.
KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bansos, berhak menerima pencairan bantuan sosial melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara, hingga kantor pos atau titik komunitas.
Lalu bansos apa saja yang disalurkan oleh Pemerintah baik secara tunai maupun non tunai mulai 1-20 Oktober 2024?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube INFO BANSOS, hari Selasa (1/10/24), berikut rincian enam bansos yang kembali mulai dicairkan hari ini.
Baca Juga: KECEWA! Hati Nikita Mirzani Hancur usai Melihat Hasil Visum Laura: Tunggu Bom Meledak Habis Ini!
1. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan salah satu bansos pemerintah yang disalurkan secara tunai kepada KPM yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
KPM yang tercatat di DTKS dan bukan sebagai penerima aktif bansos PKH dan BPNT menjadi sasaran penerima BLT Dana Desa.
Penetapan nama KPM yang berhak menerima bansos BLT Dana Desa berdasarkan hasil musyawarah kelurahan dari Pemerintah daerah setempat.
Nominal pencairan dana bansos BLT Dana Desa setiap daerah berbeda-beda tergantung dari periode penyalurannya.
Jika disalurkan untuk periode satu bulan, nominal yang diterima KPM sebesar Rp300 ribu.
KPM menerima pencairan BLT Dana Desa di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
2. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Penyaluran bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kembali dilaksanakan.
Bapanas menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk periode salur September-Oktober.
Sasaran penerima adalah 22 juta KPM kategori miskin ekstrem yang terdata di data desil P3KE Kemenko PMK.
DTKS bukan lagi sebagai basis data untuk menentukan nama KPM yang menerima penyaluran bansos beras 10 kg ini.
Nantinya, bansos beras ini akan didrop oleh pihak transporter dari gudang Bulog dan disalurkan kepada KPM melalui kantor pos atau titik komunitas.
Jika KPM lansia atau penyandang disabilitas berat berhalangan hadir untuk mengambil penyaluran bansos maka pihak transporter akan menyalurkan bansos beras ini langsung ke rumah KPM yang bersangkutan.
KPM yang mendapatkan undangan resmi pos untuk penyaluran bansos beras 10 kg ini bisa mengambil bantuannya sesuai tempat dan waktu yang sudah ditentukan.
Dengan membawa kelengkapan berkas, antara lain surat undangan pengambilan bansos resmi barcode, KTP elektronik asli, dan KK asli.
Baca Juga: 43 Publik Figur Ini Gagal Lolos Senayan, Ada Anang Hermansyah hingga Krisdayanti
3. PIP Kemdikbud
Bansos PIP masih disalurkan di awal Oktober 2024 oleh Kemendikbudristek.
PIP disalurkan kepada KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap.
Hanya KPM yang sudah tercantum di SK nominasi PIP dan melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) sebelum tanggal 30 Juni 2024 maka akan menerima pencairan dana bansos PIP.
Berikut nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
4. PKH
Kemensos juga sudah bersiap untuk mencairkan bansos PKH periode September-Oktober.
Hingga saat ini, status pencairan bansos PKH terpantau muncul keterangan "Sudah SPM".
Diestimasikan maksimal 14 hari setelah SPM diterbitkan oleh Pusdatin, bansos PKH periode September-Oktober akan dicairkan.
Berikut nominal pencairan PKH September-Oktober via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
5. BPNT
Selain PKH, bansos BPNT juga bersiap untuk dicairkan oleh Kemensos.
Periode salur bansos BPNT adalah September-Oktober yang dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Sama seperti bansos PKH, BPNT periode September-Oktober terupdate di SIKS-NG dengan keterangan "Sudah SPM".
Diestimasikan untuk pencairan bansos BPNT periode September-Oktober dapat direalisasikan di pertengahan Oktober 2024, jika status di SIKS-NG sudah menunjukkan SI (Standing Instruction).
Nominal pencairan BPNT periode September-Oktober sebesar Rp400 ribu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Baca Juga: Keterangan SP2D Sudah SI? Update Hasil Cek Saldo PKH BPNT Hari Ini 1 Oktober 2024
6. PBI-JKN
Bansos PBI-JKN juga sudah dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk memperoleh layanan kesehatan di bulan Oktober ini.
Bagi unit kesehatan baik rumah sakit atau puskesmas yang bekerja sama dengan penyedia layanan BPJS, maka KPM penerima bansos PBI JKN bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan secara gratis, salah satunya pemeriksaan kesehatan.
Nominal yang diterima KPM bansos PBI-JKN sebesar Rp42 ribu per bulan akan tetapi tidak dapat diuangkan melainkan sebagai akses jaminan kesehatan.