Ekonomi

Proses Pencairan Bantuan PKH dan BPNT 29 September 2024: Dua Hari Lagi Cair?

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Minggu 29 Sep 2024, 12:17 WIB
Menurut informasi yang diterima dari para pendamping sosial di berbagai kabupaten dan kota, bantuan BPNT masih berada di tahap SPM.

AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 29 September 2024, update terbaru mengenai status pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober masih dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan sisa dua hari menuju akhir bulan, harapan besar terus berkembang agar bantuan ini dapat segera dicairkan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saat ini, keterangan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) masih menunjukkan bahwa proses baru mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM), dan belum ke tahap SP2D.

Menurut informasi yang diterima dari para pendamping sosial di berbagai kabupaten dan kota, bantuan BPNT masih berada di tahap SPM.

Proses pencairan selanjutnya adalah penerbitan SP2D, yang menandai persiapan transfer dana ke rekening KPM. Namun, hingga hari ini, SP2D belum diterbitkan, sehingga bantuan belum bisa dicairkan.

Para KPM yang berharap pencairan di bulan September ini diimbau untuk bersabar, karena proses pencairan masih terus berlangsung.

Baca Juga: PUSAT UMUMKAN! Kabar Jadwal Salur Bantuan PKH BPNT Terbaru, Simak!

Bantuan PKH untuk periode September-Oktober 2024 juga mengalami situasi serupa. Berdasarkan monitoring di akun SIKS NG, keterangan masih berada pada tahap SPM, tanpa SP2D maupun SI (Surat Instruksi).

Setelah SP2D terbit, KPM baru dapat mengakses dana bantuan melalui kartu KKS mereka. Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, setelah SPM muncul, butuh waktu sekitar 7 hingga 14 hari hingga dana benar-benar masuk ke rekening KPM.

Di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah seperti Banyuwangi, para KPM juga masih menunggu distribusi buku tabungan dan kartu KKS baru.

Proses yang dikenal dengan istilah burekol (pembukaan rekening kolektif) sedang berlangsung.

Baca Juga: Ini Dia 4 Prioritas Kelulusan Jabatan Fungsional Kesehatan untuk PPPK 2024, Kamu Termasuk Nggak?

Proses ini memerlukan ketelitian, sehingga butuh waktu lebih lama untuk menyelesaikannya. Para KPM diminta untuk tetap sabar sambil terus berdoa agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Untuk bantuan sembako atau BPNT, ada kabar baik bahwa penerbitan SPM sudah dilakukan, yang berarti pencairan sudah mendekati tahap akhir.

Namun, karena SP2D belum terbit, KPM masih perlu menunggu beberapa hari lagi.

KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui pos juga masih menunggu proses perpindahan ke kartu KKS baru, yang sedang dalam tahap finalisasi di bank penyalur.

Selain itu, penting bagi KPM untuk tetap optimis dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang menyebutkan bahwa saldo sudah masuk. Berdasarkan keterangan dari SIKS NG, pencairan saat ini masih berada pada tahap akhir dan belum ada dana yang masuk untuk periode September-Oktober.

Pencairan yang sudah berlangsung saat ini kemungkinan adalah untuk periode susulan Juli-Agustus 2024.

Dalam proses ini, verifikasi kelayakan KPM juga terus dilakukan oleh pemerintah daerah setiap bulannya.

Jika seorang KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, maupun KIS PBI, maka bantuannya akan dihentikan untuk periode berikutnya.

Baca Juga: Jadwal Pasti Seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif di Instansi Pemerintah

Penting bagi KPM untuk memastikan bahwa mereka masih tercatat sebagai penerima yang layak dalam sistem.

Sebagai penutup, bagi KPM yang sudah memiliki kartu KKS namun belum melihat adanya top-up saldo, penting untuk terus mengecek SIKS NG dan bersabar.

Proses pencairan PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober ini diharapkan segera rampung dalam beberapa hari ke depan, menyusul terbitnya SP2D dan SI.

Para KPM diharapkan terus optimis bahwa bantuan sosial yang sangat dinantikan akan segera cair sesuai jadwal.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Aris Abdulsalam