Ekonomi

Hore! Status SIKS-NG BPNT September-Oktober Sudah SPM, Pertanda Cair Minggu Ini? PKH Tancap Gas Menyusul Disalurkan

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Kamis 26 Sep 2024, 15:49 WIB
Periode pencairan bansos PKH dan BPNT adalah September-Oktober yang disalurkan untuk KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT.

AYOJAKARTA.COM - Memasuki akhir bulan September, Kemensos masih terus memproses tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT.

Kedua bansos reguler Kemensos tersebut sama sama akan dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

Periode pencairan bansos PKH dan BPNT adalah September-Oktober yang disalurkan untuk KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT.

Bansos PKH dan BPNT yang dicairkan murni melalui KKS sudah bisa terpantau progres pencairannya melalui akun SIKS-NG pendamping sosial atau operator di masing-masing desa.

Sebagai informasi, bansos PKH disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.

Sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Hanya KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan yang akan menerima pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober.

Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober via KKS hingga hari ini?

Baca Juga: Selangkah Lebih Maju! Update Terbaru Bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024, Status SIKS-NG Tunjukkan Info Penting

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Kamis, 26 September 2024, progres pencairan bansos BPNT periode September-Oktober lebih cepat dibandingkan dengan PKH.

Sampai hari ini, terpantau untuk progres pencairan bansos BPNT periode September-Oktober sudah masuk instruksi SPM (Surat Perintah Membayar).

Pusdatin sudah menerbitkan SPM dan muncul keterangan di kolom SP2D SIKS-NG "Sudah SPM".

Baca Juga: Segera Cek! Kartu KKS Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri Sudah Terima Saldo Bansos BPNT Rp400 Ribu?

Setelah ini, Pusdatin akan kembali memproses tahapan pencairan bansos yaitu menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Jika data bayar atau SP2D turun maka nama-nama KPM yang menerima bansos sudah bisa dicek beserta nominal bantuan yang akan diterima.

Setelah tahapan SP2D, nanti di kolom SP2D SIKS-NG muncul keterangan Sudah SI.

Hal ini berarti Pusdatin sudah menerbitkan surat perintah pemindah bukuan dari rekening Kemensos ke rekening Perbankan.

Proses Standing Instruction (SI) memakan waktu tidak lebih dari tujuh hari.

Jika dalam kolom SP2D SIKS-NG muncul keterangan Sudah SI maka pihak perbankan sudah siap untuk melakukan transfering dana bansos BPNT periode September-Oktober.

Perbankan akan melakukan top up saldo bansos BPNT periode September-Oktober ke KKS masing-masing KPM.

Diestimasikan jika sekarang status SIKS-NG bansos BPNT Sudah SPM maka tak lebih dari 14 hari, sudah ada pencairan dana bansos sembako ini.

Baca Juga: Kabar Terbaru untuk Peserta TMS! Instansi Daerah Ini Sudah Umumkan Hasil Masa Sanggah 2024

Dimungkinkan paling cepat di awal Oktober, KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH sudah menerima pencairan bansos BPNT periode September-Oktober.

Nominal yang diterima KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH sebesar Rp400 ribu.

Lalu bagaimana dengan bansos PKH periode September-Oktober, apakah juga segera menyusul untuk dicairkan?

Berdasarkan pemantauan pendamping sosial, sampai saat ini bansos PKH periode September-Oktober sudah masuk ke tahapan verifikasi cek rekening.

Jika berhasil cek rekening, maka nantinya akan dilanjutkan ke tahapan pencairan berikutnya, yaitu SPM, SPP, SP2D hingga SI.

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Bantuan BPNT September-Oktober 2024 sudah Masuk Tahap SPM, Saldo Rp400 Ribu Siap Cair kepada KPM

Nantinya progres tahapan pencairan bansos PKH September-Oktober akan terupdate di kolom SP2D SIKS-NG secara berkala.

Untuk estimasi pencairan bansos PKH periode September-Oktober, paling cepat di pertengahan bulan Oktober, bansos ini sudah dicairkan kepasa KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.

Untuk nominal pencairan PKH periode September-Oktober via KKS, sebagai berikut.

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu

- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu

- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu

- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu

- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta

Baca Juga: SELAMAT! Status Pencairan BPNT September-Oktober 2024 di SIKS-NG Sudah Terupdate Lagi

Jika KPM ingin mengetahui progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober maka bisa bertanya langsung kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG desa.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Aris Abdulsalam