Ekonomi

KABAR BAHAGIA! Bantuan BPNT September-Oktober 2024 sudah Masuk Tahap SPM, Saldo Rp400 Ribu Siap Cair kepada KPM

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 26 Sep 2024, 15:28 WIB
Maka dari itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih belum bisa mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.

AYOJAKARTA.COM – Perkembangan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai periode September-Oktober 2024 saat ini sudah masuk Surat Perintah Membayar (SPM).

Pada tahap SPM merupakan proses dimana Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat perintah membayar yang ditujukan kepada pihak perbankan.

Artinya, update-an status SPM di SIKS-NG ini menunjukan sebuah progress dimana penyaluran bantuan BPNT dalam waktu dekat akan dilakukan proses pencairan.

Lantas, para KPM sudah bisa mengecek kartu KKSnya? Namun, perlu dicatat, mengenai proses pencairan BPNT September-Oktober 2024 hingga saat ini belum ada keterangan tanggal yang pasti.

Maka dari itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih belum bisa mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.

Pasalnya, pencairan akan dilakukan setelah update status di SIKS-NG menunjukan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Baca Juga: Info Khusus Penerima BPNT: Keterangan SP2D Sudah Terisi dan Tidak Lama Lagi Akan Cair

Bagi para KPM diharapkan untuk bersabar menunggu, kemungkinan besar pencairan dana bantuan BPNT akan dilakukan pada akhir September atau di awal bulan Oktober 2024.

Diketahui, bansos BPNT untuk periode September-Oktober akan dicairkan untuk alokasi dua bulan sekaligus yakni sebesar Rp400.000.

Sebagaimana diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan sebesar Rp200.000 setiap satu bulan sekali.

Baca Juga: SELAMAT! Status Pencairan BPNT September-Oktober 2024 di SIKS-NG Sudah Terupdate Lagi

Sebagai informasi tambahan, pada bulan September 2024 terdapat juga sejumlah bansos yang dicairkan oleh pemerintah kepada KPM tertentu, diantaranya:

- Bansos BLT Dana Desa

- Bantuan Pendidikan PIP

- Bantuan Beras 1 KG

- Bantuan permakanan lansia dan disabilitas

- Bantuan yatim piatu.

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Aris Abdulsalam