Ekonomi

Jadwal Pencairan Bansos Penebalan Rp400 Ribu dan Beras 20 Kg untuk 18,3 Juta KPM, Ini Rinciannya

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Kamis 26 Jun 2025, 22:38 WIB
Jadwal Pencairan Bansos Penebalan Rp400 Ribu dan Beras 20 Kg untuk 18,3 Juta KPM, Ini Rinciannya

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) penebalan berupa uang tunai Rp400.000 dan beras 20 kg kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan ini dialokasikan untuk periode Juni dan Juli 2025 sebagai bentuk dukungan tambahan terhadap masyarakat rentan. Banyak warga mempertanyakan kapan jadwal pencairan bantuan sosial penebalan ini akan direalisasikan.

Melalui aplikasi SIK-NG, kini sudah muncul status “SPM” atau Surat Perintah Membayar, yang menandakan bahwa proses pencairan sedang berjalan.

Baca Juga: 6 Amalan Utama Menyambut Tahun Baru Islam 2025, Umat Islam Dianjurkan untuk Melakukan Ini di Malam 1 Muharram 1447 H

Kapan Bansos Penebalan Cair?

Berdasarkan data terbaru, Kementerian Sosial telah menerbitkan SPM kepada Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur.

Itu artinya, pencairan bantuan penebalan sebesar Rp400.000 per KPM akan dimulai pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.

Nominal Rp400.000 tersebut adalah total dari dua bulan pencairan, yakni Rp200.000 per bulan untuk Juni dan Juli.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Bansos Penebalan Rp400.000 untuk KPM BPNT dan PKH Tahap Akhir Juni 2025

Sementara untuk bantuan beras 20 kg, juga disalurkan dalam periode yang sama. Proses distribusinya sedang berjalan dan akan disampaikan secara bertahap kepada KPM sesuai jadwal dari pendamping sosial, kelurahan, atau penyalur.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Ini?

Penerima bantuan penebalan telah ditetapkan dalam daftar BNBA (By Name By Address) yang berisi nama dan alamat lengkap KPM yang berhak menerima. Adapun kategori penerima bansos penebalan adalah sebagai berikut:

  • Penerima BPNT murni, yakni warga yang selama ini hanya menerima bantuan sembako.
  • Penerima BPNT plus PKH, yaitu KPM yang terdaftar sebagai penerima kedua program sekaligus.

Baca Juga: Kapan Clash of Champions Season 2 Tayang? Ini Jadwal, Peserta, dan Link Nonton Gratis

Sedangkan penerima PKH murni yang belum terdaftar dalam program BPNT tidak termasuk dalam daftar penerima bansos penebalan ini, kecuali datanya telah berubah dan kini juga tercatat sebagai penerima BPNT di tahap kedua tahun 2025.

Bantuan ini diprioritaskan untuk KPM yang berada di desil 1 hingga 4 berdasarkan status sosial ekonomi. Desil 5 tetap memiliki peluang, namun hanya jika kuota penerima belum terpenuhi.

Proses Penyaluran Masih Berlangsung

Bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS dan biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, penyaluran akan dilakukan bersamaan dengan bantuan penebalan.

Jika ada peralihan sistem ke rekening baru, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama, bahkan hingga pertengahan Juli 2025.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2025 yang Menyentuh dan Penuh Doa

Warga diimbau untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pendamping sosial, perangkat kelurahan, atau melalui aplikasi SIK-NG.

Langkah Jika Bantuan Belum Cair

Jika hingga awal Juli bantuan belum juga diterima, KPM disarankan untuk:

  1. Menghubungi pendamping sosial masing-masing.
  2. Mengunjungi operator SIK-NG di kelurahan/desa.
  3. Mendatangi langsung kantor Dinas Sosial setempat untuk pengecekan data dan solusi permasalahan.***

Baca Juga: Tes Baterai Tecno Camon 40 Pro: Nonton Youtube, TikTok, hingga Gaming Seharian, Terbukti Awet?

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Katarina Erlita