Ekonomi

Yes! KPM Golongan Berikut Cair Dobel Bansos Pada Hari Ini, Cek Jenis Bantuannya

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 24 Sep 2024, 17:22 WIB
Memasuki akhir bulan September 2024, pencairan bantuan sosial (bansos) terpantau semakin banyak dilakukan.

AYOJAKARTA.COM – Memasuki akhir bulan September 2024, pencairan bantuan sosial (bansos) terpantau semakin banyak dilakukan.

Bahkan dikabarkan ada golongan KPM yang terpantau mendapatkan pencairan bantuan sosial secara dobel.

Tentunya pencairan dobel bansos ini menjadi rejeki tersendiri bagi para KPM yang terdaftar sebagai penerima.

Lalu kira-kira dobel pencairan ini berasal dari bansos jenis apa?

Dikutip dari YouTube Naura Vlog, Selasa, 24 September 2024, petugas pendamping sosial mengabarkan bahwa ada KPM yang mendapat dua bantuan sekaligus pada hari ini.

Baca Juga: SP2D 2 Bansos Ini Turun, Cek Sekarang Ada Bantuan Cair Rp1,2 Juta dan Rp1,8 Juta Khusus untuk KPM Ini

Salah satunya ada KPM yang men-share bukti pencairan dobel bansos.

“Alhamdulillah bersyukur banget ya Allah ada rejeki hari ini Selasa, 24 September 2024 aku dapat dobel bansos beras 10 kg+ayam dan telur,” caption yang ditulis oleh KPM tersebut.

Tentunya selamat bagi para KPM yang terpantau telah mendapatkan pencairan bantuan dobel pada hari ini.

Dobel bansos tersebut untuk bulognya dari data P3KE kemudian untuk daging ayamnya adalah dari data BKKBN.

Lalu kenapa para KPM ini bisa mendapatkan bantuan dobel?

Baca Juga: Ambil Sekarang! Surat Undangan Sudah Dibagikan, Bansos KRS Kembali Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia

Dikarenakan para KPM tersebut di samping masuk ke dalam data P3KE atau miskin ekstrim ternyata juga mendapatkan dari data BKKBN.

Perlu dicatat bahwa hal ini sah-sah saja karena memang dari pemerintah daerah itu telah memilih KPM tersebut sebagai double sistem.

Yakni P3KE ataupun data BKKBN, jadi sama halnya dengan KPM PKH-BPNT yang masuk ke dalam data BKKBN.

KPM tersebut di samping mendapatkan PKH BPNT bisa juga mendapatkan bantuan daging ayam dan telur.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana