AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Bantuan senilai Rp600 ribu ini diberikan kepada 17,3 juta penerima manfaat dan mulai dicairkan sejak 23 Juni 2025.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dengan catatan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing.
Baca Juga: Anti Panas saat Gaming! Realme 14 5G Bawa Vapor Chamber dan Layar Amoled 120Hz, Worth It Banget
Bantuan ini disalurkan melalui jaringan bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Pekerja yang berhak tidak perlu melakukan pendaftaran ulang karena data peserta telah dikirim langsung oleh perusahaan ke BPJS dan diverifikasi oleh pemerintah.
Penerima bisa mengecek dana bantuan melalui aplikasi mobile banking seperti BRImo atau langsung ke rekening masing-masing. Beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat sudah melaporkan pencairan merata.
BSU Kembali Setelah Sempat Terhenti
Program BSU Rp600 ribu sebelumnya sempat terhenti namun kini kembali digulirkan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja pasca pandemi.
Baca Juga: CMB Catat! Ini Jadwal Resmi SPMB Jabar Tahap 2 2025, Pendaftaran Dibuka 24 Juni sampai 1 Juli
Selain untuk pekerja umum, bantuan ini juga diberikan kepada guru honorer dan tenaga pendidikan dengan kuota tertentu.
Akun BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga 30 April 2025 menjadi salah satu syarat utama pencairan bantuan ini. Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan data agar proses transfer dapat berjalan lancar.
Jika Anda termasuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, segera cek rekening Anda karena BSU Rp600 ribu sudah mulai dicairkan.
Ikuti terus perkembangan terbaru seputar bantuan pemerintah melalui kanal resmi dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar bansos lainnya.***
Baca Juga: Sudah Daftar SPMB Jabar Tahap 2 Jalur Prestasi 2025? ini Cara Cek Posisi Sementara dan Skor Kamu