Ekonomi

Rincian Biaya Berkala per Bulan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 September dari SD/MI hingga PKBM

Oleh: Nadya Donna Putri
Peserta didik penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 telah menerima pencairan dana pada bulan September.

AYOJAKARTA.COM — Peserta didik penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 telah menerima pencairan dana pada bulan September.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 dimulai sejak tanggal 4 September 2024.

Ada tiga jenis pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, yaitu biaya rutin per bulan, biaya berkala per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta.

Biaya berkala yang dicairkan kepada penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga PKBM. Berikut rinciannya seperti dikutip dari akun Instagram @disdikdki:

Baca Juga: Rincian Dana Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Bulan September untuk PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Berapa?

1. Jenjang SD/MI

Biaya berkala yang diterima oleh peserta didik jenjang SD/MI adalah Rp115.000 untuk bulan September. Biaya ini hanya dapat digunakan secara non-tunai.

2. Jenjang SMP/MTs

Biaya berkala yang diterima oleh peserta didik jenjang SMP/MTs juga sebesar Rp115.000 untuk bulan September dan hanya dapat digunakan secara non-tunai.

3. Jenjang SMA/MA

Biaya berkala yang diterima oleh peserta didik jenjang SMA/MA adalah Rp185.000 untuk bulan September. Penggunaan biaya ini juga terbatas pada transaksi non-tunai.

4. Jenjang SMK

Biaya berkala per bulan untuk peserta didik jenjang SMK adalah Rp215.000 untuk bulan September. Sama seperti sebelumnya, biaya ini digunakan secara non-tunai.

5. Jenjang PKBM

Biaya berkala per bulan yang diterima oleh peserta didik jenjang PKBM adalah Rp115.000.

Baca Juga: Ini Beda Biaya Rutin Per Bulan Penerima Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Bulan September Masing-Masing Jenjang

Demikian rincian biaya berkala KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 untuk bulan September dari jenjang SD/MI hingga PKBM.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana