AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada KPM PKH, BPNT, DTKS, dan P3KE di hari ini.
Bansos tunai maupun non tunai disalurkan melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara, kantor pos atau titik-titik komunitas.
Ada beberapa kategori penerima bansos Pemerintah dengan nominal pencairan yang berbeda-beda mulai dari nominal uang Rp300 ribu, Rp400 ribu, hingga bantuan berupa barang misalnya beras.
Lalu bansos apa saja yang disalurkan oleh Pemerintah baik secara tunai maupun non tunai di hari ini?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Jum'at (13/9/24), berikut rincian lima bansos yang kembali dicairkan hari ini.
1. BPNT
Bagi kategori KPM yang berasal dari keluarga tidak mampu atau prasejahtera dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan, bansos BPNT Juli-Agustus masih dicairkan.
Pencairan susulan ini Khusus KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang belum menerima pencairan bansos BPNT di bulan Juli atau Agustus.
Atau KPM BPNT validasi by system yang diambil KPM PKH murni juga menerima pencairan bansos BPNT periode Juli-Agustus.
Nominal bansos BPNT periode Juli-Agustus yang dicairkan sebesar Rp400 ribu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Pemilik Akun Fufufafa? Roy Suryo Beri Solusi Konkret untuk Bongkar Pelaku
2. PIP Kemdikbud
Pencairan PIP juga masih terus disalurkan untuk KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
PIP yang cair di hari ini hanya untuk KPM yang belum menerima pencairan di tahap 1 di bulan Juli dan Agustus serta sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI, BNI, Mandiri, atau BSI sebelum tanggal 30 Juni 2024.
Syarat penerima PIP adalah KPM penerima PIP masuk dalam SK Nominasi PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Berikut nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa kembali dicairkan untuk KPM yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin ekstrem.
KPM miskin ekstrim yang terdaftar di DTKS dan bukan penerima bansos PKH dan BPNT maka berkesempatan mendapatkan bansos BLT Dana Desa.
KPM juga telah mendapatkan rekomendasi atau usulan dari pemerintah daerah setempat dengan acuan status kelayakan penerima.
Bansos BLT Dana Desa akan dicairkan sebesar Rp300 ribu per bulannya jika periode salur untuk satu bulan saja.
Jika periode pencairan hingga tiga bulan (Juli-September) maka KPM akan menerima nominal bansos sebesar Rp900 ribu.
4. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
KPM kategori anak yatim piatu denga usia maksimal 18 tahun juga kembali mendapatkan pencairan bantuan Atensi Anak Yatim Piatu di hari ini.
Jika KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga menjadi salah satu kategori penerima bansos Atensi YAPI.
Penerima bansos Atensi YAPI wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Untuk pencairan hari ini, bansos Atensi Anak Yatim Piatu dicairkan untuk periode salur Juli-Agustus sebesar Rp400 ribu melalui Bank Mandiri.
5. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
KPM kategori miskin ekstrem yang terdaftar di data P3KE Kemenko PMK juga mendapatkan penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Periode penyalurannya untuk bulan Agustus khusus bagi KPM yang belum menerima pencairan bansos MRP ini di bulan Agustus.
Bapanas menargetkan 22 juta keluarga penerima manfaat kategori keluarga prioritas miskin atau miskin ekstrem akan mendapatkan penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bansos ini disalurkan kepada KPM di kantor pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
6. Bantuan daging ayam dan telur
KPM kategori rawan stunting juga berhak menerima pencairan bantuan daging ayam dan telur.
Keluarga rawan stunting mendapatkan bansos pangan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir secara bertahap untuk periode salur Januari-Juni (satu semester).
Sasaran penerima adalah 1,4 juta keluarga rawan stunting yang tercatat di data BKKBN.
Penyaluran bansos melalui kantor pos dan titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.