AYOJAKARTA.COM — Pemerintah kembali memastikan jadwal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober 2024.
Bagi para penerima manfaat, informasi ini penting untuk diketahui.
Terutama setelah pencairan periode Juli-Agustus 2024 selesai dilakukan.
Dikutio dari kanal YouTube DIARY BANSOS, PKH dan BPNT yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diprediksi akan mulai dicairkan pada akhir September hingga awal Oktober 2024.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, bantuan PKH biasanya akan cair terlebih dahulu.
Pada periode Juli-Agustus, pencairan bantuan dimulai pada akhir Juli, dengan mayoritas penerima mendapatkan saldonya pada awal Agustus 2024.
Proses serupa diperkirakan akan terjadi pada periode ini.
Bank yang berperan sebagai penyalur bantuan bervariasi di setiap daerah.
Di Provinsi Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) sering kali menjadi penyalur utama.
Sementara di daerah lain, biasanya disalurkan melalui bank seperti Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
Hal ini menegaskan bahwa pencairan di setiap wilayah mungkin sedikit berbeda, tergantung pada bank penyalurnya.
Baca Juga: Update! Banyak KPM yang Bansos BPNT hingga PKH Belum Cair, Benarkah Penyebabnya karena Peralihan Penyaluran?
Proses Pencairan Bantuan
Proses pencairan bantuan ini tidak terjadi secara instan.
Setelah melalui tahap validasi kelayakan oleh pemerintah daerah, beberapa dokumen penting seperti Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan diterbitkan.
Proses ini biasanya memakan waktu hingga pertengahan bulan, dan pencairan baru dimulai setelah semua tahapan administratif selesai.
Untuk periode September-Oktober 2024, penyaluran bantuan PKH dan BPNT kemungkinan selesai pada akhir September atau awal Oktober.
Meski demikian, status pencairan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk periode ini masih belum terupdate.
Maka dari itu, penerima bantuan disarankan untuk terus memantau status mereka melalui aplikasi tersebut.
Bagi penerima manfaat yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dan kini dialihkan ke KKS, proses pencairan bantuan memerlukan waktu lebih lama.
Saat ini, proses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk KPM baru masih berjalan.
Setelah rekening dan KKS dibagikan, saldo bantuan tidak akan langsung masuk.
Tahapan seperti verifikasi rekening, penerbitan SPM, SP2D, hingga Standing Instruction (SI) harus dilalui terlebih dahulu.
Namun, setelah proses ini selesai, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Untuk beberapa daerah, seperti Banyuwangi, sebagian besar penerima manfaat masih dalam tahap pembagian rekening dan KKS baru, sehingga pencairan bantuan belum sepenuhnya terealisasi.
Itulah informasi terkait jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 telah ditentukan, dan pencairan akan dilakukan mulai akhir September hingga awal Oktober.***