AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial beragam bentuknya, termasuk di bidang pendidikan.
Salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini ditujukan untuk anak sekolah.
Pada bulan September ini, bantuan PIP ternyata telah dicairkan. Berapa jumlahnya?
Bantuan Program Indonesia Pintar hingga bulan September ini masih terus dicairkan oleh pemerintah kepada para penerimanya.
“Bantuan terpantau masih terus disalurkan seperti bantuan PIP (Program Indonesia Pintar),” ujar pemilik kanal YouTube DIARY BANSOS, dikutip pada Jumat, 6 September 2024.
Bantuan Program Indonesia Pintar diberikan kepada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
Nominal yang diterima setiap jenjang berbeda-beda, sehingga tiap jenjang memiliki besaran yang tidak sama.
Peserta didik jenjang SD menerima bantuan Program Indonesia Pintar sebesar Rp450.000.
“Mulai dari jenjang SD/Sederajat Rp450.000,” ujarnya menjelaskan besaran bantuan Program Indonesia Pintar.
Sedangkan peserta didik jenjang SMP menerima bantuan Program Indonesia Pintar sebesar Rp750.000.
Jenjang pendidikan SMA/sederajat menerima nominal paling besar, yaitu sebesar Rp1.800.000.
“Kemudian, jenjang SMP/sederajat Rp750.000, dan SMA/SMK/sederajat Rp1.800.000,” lanjutnya.
Baca Juga: Dana Bansos Sebesar Rp300 Ribu-Rp1,2 Juta Mulai Cair, KPM Kategori Apa yang Berhak Menerimanya?
Namun, peserta didik yang mendapatkan pencairan bantuan tersebut adalah mereka yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2024.
“Khusus bagi siswa siswi yang masuk ke SK Nominasi Penerima PIP 2024 dan melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024,” jelasnya.***