Ekonomi

Rejeki Nomplok untuk KPM! Ada Bansos Cair Nominal Rp300 Ribu sampai Rp1,2 Juta Bulan September 2024, Ini Jenis Bantuannya

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 06 Sep 2024, 18:37 WIB
Pembaruan terbaru seputar pencairan bantuan sosial (bansos) langsung dari petugas pendamping sosial.

AYOJAKARTA.COM — Pembaruan terbaru seputar pencairan bantuan sosial (bansos) langsung dari petugas pendamping sosial.

Sebagaimana diketahui, pencairan bansos merupakan momen yang paling dinantikan oleh para KPM.

Kabar baiknya, berdasarkan informasi dari petugas yang dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada Jumat, 6 September 2024, hari ini terpantau beberapa bansos dicairkan kembali oleh pihak penyalur.

Bantuan tersebut, baik yang disalurkan secara tunai maupun yang dicairkan secara non-tunai melalui rekening bank, sudah mulai diterima oleh penerima manfaat.

Salah satu bantuan yang cair dengan nominal sangat bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa.

Baca Juga: Cek ATM Bank Mandiri Anda! Bansos Rp400.000 Mulai Cair, Ini KPM yang Berhak Menerimanya

Bantuan pertama yang terpantau cair adalah BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa dengan nominal pencairan mulai dari Rp300 ribu, Rp600 ribu, Rp900 ribu, hingga Rp1,2 juta.

BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa ini juga telah dicairkan di beberapa daerah.

Lantas, mengapa nominal bantuannya berbeda-beda? Hal ini tentu membuat banyak orang penasaran.

Nominal pencairan bansos ini berbeda-beda karena tergantung pada kebijakan desa masing-masing.

Mekanisme penyalurannya diserahkan sepenuhnya kepada desa, termasuk frekuensi penyaluran bantuan.

Ada desa yang menyalurkan bantuan per bulan, sehingga KPM akan menerima bantuan dengan nominal Rp300 ribu untuk alokasi tahap kesembilan atau bulan September 2024.

Baca Juga: Banjir Bantuan! 3 Surat Undangan Bansos Sudah Dibagikan: 2 Non-Tunai, 1 Tunai

Ada pula desa yang menyalurkan bantuan per dua bulan, yaitu Juli-Agustus atau Agustus-September, dengan nominal Rp600 ribu.

Terpantau juga ada desa yang mencairkan bantuan per tiga bulan, yaitu Juli-Agustus-September, dengan nominal Rp900 ribu.

Bahkan ada desa yang mencairkan bantuan langsung untuk empat bulan sekaligus, yaitu Juni-Juli-Agustus-September, dengan nominal Rp1,2 juta.

Perlu dicatat bahwa tidak semua warga masyarakat atau KPM bisa mendapatkan BLT Dana Desa atau BLT Miskin Ekstrem ini.

Hanya kategori warga masyarakat tertentu yang telah ditetapkan atau dipilih oleh desa masing-masing sebagai penerima bantuan BLT Miskin Ekstrem.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, syarat utamanya adalah harus masuk dalam golongan miskin ekstrem dan belum pernah menerima bansos dari pemerintah. Kategori ini menjadi prioritas penerima bantuan.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana