AYOJAKARTA.COM - Pencairan bansos secara tunai masih terus disalurkan untuk KPM yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Kemensos resmi menyalurkan bansos langsung tunai kepada KPM DTKS secara bertahap.
BLT Dana Desa resmi disalurkan untuk KPM bukan sebagI penerima bansos PKH dan BPNT.
Kemensos terus menyalurkan bantuan perlindungan sosial berupa BLT Dana Desa untuk periode mulai bulan Juni hingga September 2024.
Dana bansos tunai ini disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Baca Juga: 8 Ide Usaha Banjir Cuan Cuma Modal Skill dan HP, Pelajar, Mahasiswa, Karyawan, dan IRT Merapat!
Berikut persyaratan penerima BLT Dana Desa.
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan dana desa dan tercatat di Data Penerima Bantuan (DPB) di desa masing-masing.
2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin hingga miskin ekstrem yang tinggal atau berdomisili di wilayah desa yang bersangkutan.
3. Tidak memiliki pekerjaan (jobless).
4. Memiliki riwayat sakit kronis atau rentan sakit menahun.
5. Bukan sebagai penerima aktif bansos PKH maupun BPNT.
6. Termasuk dalam kategori miskin ekstrem penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.
7. Terdampak pandemi Covid-19.
8. Memiliki anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Lalu bagaimana progres pencairan BLT Dana Desa di hari ini?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Jum'at (6/9/24), terpantau beberapa daerah menerima penyaluran BLT Dana Desa.
Rinciannya sebagai berikut.
- BLT Dana Desa disalurkan di Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Buleleng, Provinsi Bali tanggal 6 September 2024 kepada 49 KPM dengan nominal Rp300 ribu untuk pencairan bulan Agustus.
- BLT Dana Desa disalurkan di Desa Jaro Kecamatan Tabalong, Kalimantan Selatan, tanggal 6 September 2024 kepada 21 KPM sebanyak Rp300 ribu untuk pencairan bulan Agustus.
- BLT Dana Desa disalurkan kepada 25 KPM di desa Gunung Sahilan dengan nominal Rp900 ribu untuk pencairan bulan Juli-September.
- BLT Dana Desa disalurkan kepada 37 KPM di desa Kebun Durian dengan nominal Rp900 ribu untuk pencairan bulan Juli-September.
Surat undangan dibagikan kepada KPM yang dinyatakan berhak menerima BLT Dana Desa melalui pemerintah daerah setempat.
Penyaluran bansos BLT Dana Desa di titik komunitas yang sesuai daerah masing-masing .
KPM diwajibkan untuk membawa kelengkapan berkas, misalnya surat undangan, KTP Elektronik dan KK Asli.
Jika KPM ingin melihat daftar penerima BLT Dana Desa dan nominal pencairan yang didapatkan bisa mengecek melalui laman resmi https://sid.kemendesa.go.id/.