Ekonomi

15 Kriteria Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos Berdasarkan Informasi dari Kemensos, Siapa Saja?

Oleh: Iit Lita Apriani
Bantuan sosial (bansos) adalah bentuk upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) adalah bentuk upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

Program ini menjadi sangat penting, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Namun, penyaluran bansos seringkali dihadapkan pada masalah keadilan dan ketepatan sasaran.

Banyak masyarakat yang merasa bahwa bantuan tidak selalu diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Untuk itu, pemerintah menetapkan 15 kriteria yang dianggap tidak layak menerima bansos, guna memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2024, terdapat 15 kriteria yang membuat seseorang dinyatakan tidak layak menerima bansos:

Baca Juga: Cek Jadwalnya! 5 Bantuan Sosial yang Cair September 2024, Bansos Apa Saja?

1. Alamat tidak ditemukan: Alamat penerima bantuan tidak ditemukan.

2. Individu tidak ditemukan: Orang yang terdaftar sebagai penerima tidak ditemukan.

3. Meninggal dunia: Kecuali telah dilakukan pergantian pengurus.

4. ASN, TNI, atau Polri: Anggota keluarga adalah ASN, TNI, atau Polri.

5. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria: Tidak memenuhi pedoman umum program.

6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri: Status sebagai pensiunan membuat tidak layak.

7. Guru bersertifikasi: Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikasi.

8. Penghasilan rutin dari APBN atau APBD: Penghasilan dari sumber ini melebihi batas UMP/UMK.

9. Menolak menerima bantuan sosial: Secara sadar menolak bantuan.

10. Penghasilan di atas UMP atau UMK: Penghasilan lebih tinggi dari standar UMP/UMK.

11. Pemilik perusahaan: Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.

12. Tenaga kesehatan: Status sebagai tenaga kesehatan.

13. Perangkat desa aktif: Berstatus sebagai perangkat desa yang aktif.

14. Sudah menerima bantuan lain: Menerima bantuan sosial dari sumber lain selain Kemensos.

15. Kepemilikan usaha: Dinyatakan tidak layak jika terlibat dalam usaha yang mendatangkan penghasilan tetap.

Baca Juga: Surat Undangan Sudah Dibagikan! 3 Bansos Akhirnya Cair Lewat PT Pos Indonesia, Apa Saja?

Itulah 15 kriteria yang dianggap tidak layak untuk menerima bansos.

Penerapan kriteria ini bertujuan untuk menyaring penerima bansos yang benar-benar membutuhkan.****

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Tedi Rukmana