Ekonomi

BLT Rp300 Ribu hingga Rp600 Ribu Siap Dicairkan Awal September 2024, Bansos PKH dan BPNT?

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 28 Agu 2024, 09:26 WIB
Pemerintah memiliki sejumlah program bansos yang disalurkan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM).

AYOJAKARTA.COM — Memasuki awal bulan September 2024 yang tinggal menghitung hari pemerintah telah menyiapkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi para KPM.

Seperti diketahui, pemerintah memiliki sejumlah program bansos yang disalurkan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM).

Program bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dalam bentuk tunai maupun non tunai.

Terbaru, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan sosial tunai yang akan mulai disalurkan pada awal September 2024.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui YouTube Naura Vlog, Rabu, 28 Agustus 2024, bantuan tersebut merupakan bantuan BLT PKH dan BLT Yappi hingga bantuan Dana Desa.

Baca Juga: Ini Dia! 6 Bansos Cair Lagi Mulai Hari Ini hingga Awal September 2024: PKH, Beras 10 Kg, dan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Siap Disalurkan!

BLT PKD merupakan bantuan pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jalanan (KAJ).

Pencairan tersebut disalurkan khusus masyarakat Jakarta yang dicairkan secara bertahap senilai Rp300.000 untuk setiap bulannya.

Jumlah penerima BLT PKD ini sebanyak 194.067 orang yang dibagi dalam tiga penerima.

Untuk penerima bantuan KLJ sebanyak 149.549 penerima, KPDJ sebanyak 18.033 penerima, dan KAJ sebanyak 26.485 penerima.

Bagi penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan berdasarkan exciting 2023 yang lalu.

Baca Juga: 2 BLT Cair Besok di Kantor Pos dan Titik Komunitas, Siap-Siap KPM PKH, BPNT, dan DTKS Terima Pencairan hingga Rp900 Ribu

Jadi, masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan untuk alokasi 6 bulan maupun 1 bulan.

Kemudian untuk bantuan sosial yang kedua yaitu bantuan BLT Yatim Piatu alias BLT Atensi Yappi.

Bantuan Atensi Yappi disalurkan kepada KPM dengan nominal Rp400.000 untuk alokasi Mei-Juni 2024.

Bagi KPM atau anak yang menerima bantuan ini bisa membawa kartu keluarga dan akte kelahiran anak tersebut.

Sedangkan, untuk bantuan yang ketiga adalah bantuan Dana Desa dengan jumlah bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi dua bulan.

Baca Juga: 6 Bansos yang Cair Lagi Hari Ini sampai Awal September 2024, Ada PKH, Beras 10 Kg, hingga BLT Dana Desa Rp300 Ribu

Bansos tersebut merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah desa setempat dengan menggunakan anggaran APBD.

Jumlah bantuan Dana Desa ini disalurkan kepada KPM dengan nominal Rp300.000 untuk setiap bulannya.

Namun, biasanya setiap desa akan menyalurkan bantuan untuk periode dua bulan atau tiga bulan sekaligus.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana