AYOJAKARTA.COM – Tahapan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih terus berlangsung di berbagai daerah.
Burekol dilakukan sebagai tahapan peralihan agen pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli–September.
Nantinya, KPM PKH dan BPNT tidak lagi mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia, tetapi beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM Merah Putih dari Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus memproses pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli–September.
Bansos reguler periode Juli–September ini disalurkan kepada KPM PKH murni, BPNT murni, serta KPM PKH dan BPNT yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Target penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli–September berbeda-beda.
PKH akan disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang berhak mendapatkan bansos PKH.
Sedangkan bantuan BPNT akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Lalu, bagaimana perkembangan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli–September?
Dikutip oleh AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY BANSOS pada Kamis, 22 Agustus 2024, hingga memasuki minggu ketiga bulan Agustus, Kemensos masih terus memproses tahapan peralihan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli–September.
Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) terus dilakukan oleh pihak perbankan, baik BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI (khusus untuk KPM wilayah Provinsi Aceh) yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
KPM di beberapa daerah, seperti Provinsi Aceh, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Pemalang, terpantau telah melakukan tahapan Burekol.
Tahapan Burekol sudah hampir selesai dengan persentase 75%.
Dalam proses Burekol, pihak perbankan langsung memandu KPM dalam proses pengisian data diri untuk pembukaan rekening baru.
Setelah proses selesai, nantinya KPM akan menerima buku rekening baru dan KKS ATM Merah Putih dari Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) atau BSI (khusus untuk KPM wilayah Provinsi Aceh) terbaru yang menggunakan chip dalam waktu paling lama 14 hari kerja setelah proses Burekol.
Sebelum melakukan Burekol, KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT akan menerima surat undangan dari pemerintah daerah setempat.
Nantinya, KPM akan diundang ke titik komunitas, seperti kantor kelurahan atau balai desa, untuk melakukan proses Burekol yang dipandu langsung oleh pihak perbankan.
Saat Burekol, KPM juga wajib membawa kelengkapan berkas pembukaan rekening bank baru, antara lain fotokopi KTP-el dan KK.
Lalu, kapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli–September akan direalisasikan?
Untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli–September masih belum terealisasi.
Pasalnya, Kemensos masih terus melakukan proses Burekol, dan terpantau di SIKS-NG, keterangan progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli–September adalah "Burekol Bank" (sesuai daerah masing-masing).
Proses Burekol membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga dapat diestimasikan bahwa bansos PKH dan BPNT periode Juli–September akan cair pada bulan September atau Oktober.
Pencairan bansos ditandai dengan munculnya keterangan SI (Standing Instruction) di kolom SP2D pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli–September.
Jika keterangan SI sudah muncul, maka tidak membutuhkan waktu lama lagi, KPM PKH dan BPNT peralihan akan menerima saldo masuk ke dalam KKS.
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode Juli–September yang diterima oleh KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS:
Baca Juga: PKH dan BPNT Juli-September Cair Kapan? Cek Status Bansos di SIKS-NG dan Prediksinya di Sini
- Kategori anak SD sederajat: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA/SMK sederajat: Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Kategori ibu hamil: Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Sedangkan nominal pencairan bansos BPNT periode Juli–September yang diterima KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS adalah Rp600 ribu.***