Ekonomi

Info Valid dari Pusat! KKS KPM PKH dan BPNT Murni Terisi Saldo Bansos Juli-Agustus 2 Kali hingga Rp1,2 Juta, BLT MRP Resmi Cair?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Selasa 20 Agu 2024, 16:06 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori PKH dan BPNT murni menerima pencairan bansos reguler melalui KKS.

AYOJAKARTA.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli-Agustus secara bertahap.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori PKH dan BPNT murni menerima pencairan bansos reguler melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank Himbara atau BSI untuk periode penyaluran Juli-Agustus.

Bagi KPM yang memenuhi kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh Kemensos, peluang untuk menerima pencairan kedua bansos, baik PKH maupun BPNT, sangat besar.

Sebagai informasi, Kemensos secara rutin menyalurkan program bansos kepada KPM yang termasuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Kuota penerima bansos reguler dari Kemensos, baik untuk PKH maupun BPNT, berbeda jumlahnya.

Bansos PKH dicairkan untuk 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT, sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Berikut rincian nominal pencairan bansos PKH Juli-Agustus melalui KKS:

Baca Juga: Gagal Cair Bansos BPNT dan PKH Periode Juli-Agustus 2024? Jangan Khawatir Dulu, Begini Solusinya!

- Kategori anak SD/sederajat: Rp150 ribu
- Kategori anak SMP/sederajat: Rp250 ribu
- Kategori anak SMA/SMK/sederajat: Rp334 ribu
- Kategori lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
- Kategori ibu hamil: Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun): Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat: Rp1,8 juta

Untuk bansos BPNT periode Juli-Agustus, nominal pencairannya adalah Rp400 ribu.

Apakah KPM PKH murni dan KPM BPNT murni dapat menerima pencairan bansos reguler hingga dua kali?

Dikutip dari AyoJakarta.com berdasarkan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, Selasa, 20 Agustus 2024, KPM PKH murni dan BPNT murni dapat menerima pencairan bansos reguler periode Juli-Agustus hingga dua kali.

Setiap periode pencairan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos akan memverifikasi data penerima berdasarkan status kelayakannya.

Jika KPM tidak lagi layak menerima bansos PKH atau BPNT karena dianggap sudah mampu atau sejahtera, terdeteksi memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus ASN, TNI/Polri, memiliki penghasilan dari APBN atau APBD, atau alasan lainnya, maka akan terjadi kekosongan kuota penerima PKH maupun BPNT.

Untuk mengisi kekosongan kuota penerima bansos, Pusdatin akan memvalidasi dan memverifikasi data KPM PKH murni dan KPM BPNT murni yang memenuhi persyaratan kelayakan untuk menjadi KPM validasi melalui sistem.

Untuk menggenapi kuota 10 juta penerima bansos PKH, Pusdatin akan memilih KPM BPNT murni menjadi KPM PKH validasi melalui sistem.

Dengan demikian, KPM BPNT murni akan menerima pencairan PKH sesuai dengan kategori yang dimiliki.

Untuk menggenapi kuota penerima bansos BPNT sebanyak 18,8 juta KPM, Pusdatin akan memilih KPM PKH murni untuk menjadi KPM BPNT validasi melalui sistem.

KPM PKH murni juga akan menerima pencairan BPNT selain bansos PKH yang sudah diterima.

KPM PKH dan BPNT validasi melalui sistem dapat menerima pencairan yang lebih besar.

Misalnya, jika KPM BPNT tervalidasi melalui sistem menjadi KPM PKH dengan kategori pencairan anak SD dan SMP sederajat masing-masing satu orang, serta lansia satu orang, maka pencairan PKH akan terdiri dari:

Baca Juga: Banyak Salah Sasaran, Mohon Maaf! Kemensos Hanya akan Bagikan Bansos ke KPM PKH dan BPNT untuk 3 Kategori Ini

- Kategori SD/sederajat: Rp150 ribu
- Kategori SMP/sederajat: Rp250 ribu
- Kategori lansia: Rp400 ribu
- Ditambah bansos BPNT: Rp400 ribu

Total, KPM akan menerima pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus melalui KKS sebesar Rp1,2 juta.

Namun, tidak semua KPM penerima bansos PKH atau BPNT validasi melalui sistem dapat menerima pencairan.

Pusdatin secara sistem akan melakukan sinkronisasi data penerima dari berbagai sumber, seperti DTKS, Dukcapil, BPJS, Regsosek, dan lainnya, untuk menentukan status kelayakan KPM.

Jika dinyatakan layak, maka peluang menjadi KPM PKH atau BPNT validasi melalui sistem semakin besar.

Untuk mengetahui apakah terpilih menjadi KPM PKH atau BPNT validasi melalui sistem, masyarakat dapat bertanya kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Atau, masyarakat juga bisa mengecek kartu KKS atau mutasi rekening bansos PKH atau BPNT periode Juli-Agustus.

Jika sudah menerima pencairan bansos PKH atau BPNT namun saldo masuk lagi di KKS, kemungkinan besar telah terpilih sebagai KPM validasi melalui sistem.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Tedi Rukmana