Ekonomi

Belum Terima Pencairan PKH dan BPNT Juli-Agustus via KKS padahal Status SIKS-NG Sudah SI? Ini Solusi agar Berhasil Salur

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Jumat 16 Agu 2024, 20:30 WIB
Pencairan PKH dan BPNT Juli-Agustus secara resmi dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

AYOJAKARTA.COM — Bansos PKH dan BPNT resmi dicairkan untuk periode salur Juli-Agustus.

Pencairan PKH dan BPNT Juli-Agustus secara resmi dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

Empat KKS BNI, Mandiri, BRI, dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh menerima saldo PKH dan BPNT periode salur Juli-Agustus secara bertahap.

Kemensos menyalurkan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus secara non tunai kepada KPM dengan penerima 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT. 

Sedangkan bansos BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Rincian nominal pencairan bansos PKH Juli-Agustus via KKS, sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Bansos Ini Cair di Hari Kemerdekaan, KPM Auto Full Senyum!

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu

- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu

- Kategori anak SMA/SMK sederajat Rp334 ribu

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu

- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu

- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta

Bansos BPNT periode Juli-Agustus dicairkan dengan nominal Rp400 ribu. 

Lalu bagaimana jika KPM belum menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus padahal status SIKS-NG sudah SI? 

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, status bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus dapat dicek melalui SIKS-NG para pendamping sosial.

Jika status bansos peserta menunjukkan keterangan sudah SI maka dipastikan 99% saldo bantuan akan masuk KKS tetapi masih bertahap. 

Apabila belum juga cair hingga akhir penyaluran maka KPM PKH murni, BPNT murni, dan PKH+BPNT bisa mengajukan pengajuan ulang penerima bansos PKH dan BPNT melalui dua cara, sebagai berikut.

Baca Juga: Jumat Berkah! 3 Bansos Positif Cair Hari Ini, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

1.  Mengecek melalui Cek Bansos

KPM bisa mengajukan kembali penerima bansos PKH dan BPNT dengan mengirimkan kelengkapan data ke Pusdatin Kemensos. 

KPM alan mendapatkan akun untuk mengakses menu cek bansos dan data DTKS akan dipadu padankan dengan data persyaratan penerima PKH dan BPNT.

Baca Juga: Banjir Berkah H-1 HUT RI! 3 Bansos Non Tunai Cair Serempak untuk KPM PKH, BPNT dan Non DTKS Hari Ini, Ada MRP periode Agustus

2. Melalui musyawarah kelurahan atau desa

KPM menanyakan status bantuan PKH dan BPNT ke operator SIKS-NG yang ada di kelurahan atau desa. 

Nantinya pihak pemerintah daerah akan mengajukan rekomendasi penerima bansos PKH dan BPNT melalui Musyawarah kelurahan atau desa.

Jika telah dilakukan monitoring dan pengecekan kondisi perekonomian KPM masuk dalam standar kelayakan penerima bansos, pihak pemerintah daerah akan mengajukan KPM untuk mendapatkan pencairan PKH dan BPNT untuk periode berikutnya.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Tedi Rukmana