AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang akan mencairkan bantuan di bulan Agustus 2024.
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS, pada Jumat, 16 Agustus 2024, khusus untuk KPM PKH yang memiliki anak sekolah akan mendapatkan 2 jenis bantuan sekaligus.
Kedua bantuan tersebut merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan pangan beras 10 kg.
Namun, perlu diketahui anak sekolah yang akan mendapatkan bantuan PIP adalah siswa yang telah tercatat dalam SK nominasi penerima PIP 2024.
Siswa tersebut juga sudah melakukan aktivasi rekening SimPel pada bulan Juni 2024 yang lalu.
Tak hanya itu, siswa dan keluarga telah tercatat di data miskin ekstrem dan terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan PKH.
Diketahui, bantuan PIP merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada siswa yang kurang mampu.
Baca Juga: 6 Fakultas Paling Susah Ditembus di UNSOED: Peminat Terbanyak Capai 18.856 Peserta
Bansos ini diberikan dengan tujuan untuk membantu meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga yang memiliki keterbatasan biaya pendidikan.
Disalurkan untuk semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK sederajat.
Setiap siswa akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang mereka tempuh.
Baca Juga: Ahok Sebut PDIP Tidak Mungkin Ambil Orang dari Luar, Anies Baswedan Tak Dilirik?
Untuk pendidikan jenjang SD/MI akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000, tingkat SMP/MTs mendapatkan sebesar Rp750.000, dan jenjang SMA/SMK sederajat sebesar Rp1.800.000.
Kemudian, bantuan yang kedua yang akan diterima oleh KPM PKH yang memiliki anak sekolah mendapatkan bantuan tambahan yaitu beras 10 kg.
Bantuan pangan beras 10 kg tersebut diberikan untuk KPM PKH alokasi Agustus 2024.
Meskipun, bantuan beras 10 kg disalurkan untuk para KPM yang terdaftar di data miskin ekstrem.
Namun, ada juga beberapa KPM PKH maupun BPNT yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Itu dia informasi 2 jenis bantuan yang disalurkan pemerintah kepada KPM PKH yang memiliki anak sekolah.