AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Hingga hari ini, sedikitnya 28 kabupaten/kota telah terpantau mulai menyalurkan bantuan, termasuk pencairan tambahan sebesar Rp400 ribu sebagai bagian dari penebalan bansos. Bantuan tersebut dicairkan melalui beberapa bank mitra seperti BSI, BNI, Mandiri, dan BRI.
Bantuan Rp400 ribu merupakan penebalan dari BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan untuk Juni dan Juli 2025, yang dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari paket stimulus nasional.
Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di tengah tekanan ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa bantuan tambahan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan.
Bukti Pencairan di Lapangan
Di media sosial dan grup masyarakat, sejumlah bukti pencairan telah beredar luas. Banyak KPM yang mengaku menerima saldo hingga Rp600 ribu dari bantuan BPNT, PKH, dan penebalan bansos secara bersamaan. Ada pula yang menerimanya secara bertahap tergantung pada bank penyalur.
Baca Juga: Jumat Berkah! Bansos BPNT Rp600 Ribu Terpantau Cair kepada 2 KKS Bank Ini, Cek Saldo Sekarang
Beberapa daerah yang telah mencairkan bansos termasuk Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Malang, dan beberapa wilayah di Jawa Barat.
Selain itu, Bank Mandiri dan BSI juga mencatat pencairan di wilayah Tangerang dan sejumlah kota/kabupaten di Provinsi Aceh, seperti Aceh Besar, Aceh Utara, dan Kota Banda Aceh.
Progres Nasional Capai 95,5 persen
Kemensos mencatat bahwa proses penyaluran bansos tahap kedua masih terus berlangsung dan telah mencapai sekitar 95,5 persen dari target nasional sebanyak 18.277.083 KPM BPNT dan 10 juta KPM PKH.
Sisanya, yakni sekitar 4,5 persen atau 805.000 KPM, sedang dalam tahap pembukaan rekening kolektif. Dari jumlah tersebut, sekitar 654.000 KPM adalah penerima program PKH yang masih menunggu proses finalisasi rekening.
Dalam sistem pemantauan Siks-NG, status penyaluran bantuan ditandai sebagai "SI", yang berarti bank penyalur telah menerima instruksi transfer.
Meski begitu, pencairan di lapangan masih bergantung pada kecepatan masing-masing bank dalam memproses transaksi.***