AYOJAKARTA.COM – Menjelang pergantian bulan pencairan bantuan PKH dan BPNT masih terus dinantikan oleh masyarakat.
Pada pencairan kali ini, bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui kartu KKS dan juga Pos Indonesia.
Untuk PKH dan BPNT yang dicairkan melalui kartu KKS akan diberikan untuk dua bulan alokasi Juli-Agustus 2024.
Sementara bantuan yang dicairkan melalui Pos Indonesia diberikan untuk tiga bulan yaitu Juli-September 2024.
Untuk melihat perkembangan terbaru progress pencairan kedua bantuan tersebut bisa dilihat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa (30/7/2024), berdasarkan pantauan di SIKS-NG Supervisor Dinas Sosial Kabupaten atau Kota diketahui bantuan PKH dan BPNT yang cair melalui kartu KKS sudah memasuki tahap SPM.
Di SIKS-NG terpantau keterangan SP2D bantuan PKH dan BPNT sudah berubah menjadi ‘sudah SPM’.
Meski SPM sudah diterbitkan, masih dibutuhkan beberapa proses lainnya sebelum kedua bantuan tersebut dicairkan.
Setelah SPM, proses selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga Standing Instruction (SI).
Sementara di SIKS-NG pendamping sosial untuk bantuan BPNT keterangan SP2D yang muncul adalah ‘sudah SPM’.
Namun, untuk bantuan PKH di menu View DTKS terpantau periode salurnya masih belum berubah ke Juli-Agustus 2024.
Baca Juga: Ranking Golongan Darah yang Paling Punya Daya Tahan Tubuh Kuat, Goldar A atau O di Urutan Pertama?
Adanya ketidaksinkronan data antara SIKS-NG Supervisor dan pendamping sosial kemungkinan karena ada beberapa tahapan di Pusdatin Kementerian Sosial yang belum selesai sehingga periode salur di menu View DTKS SIKS-NG pendamping sosial masih belum terupdate menjadi Juli-Agustus 2024.
Untuk para KPM tidak perlu khawatir karena baik PKH dan BPNT di SIKS-NG Supervisor sudah masuk ke tahap SPM.
Sedangkan untuk PKH dan BPNT yang dicairkan melalui Pos Indonesia disalurkan untuk tiga bulan yaitu Juli-September 2024.
Pada hari ini diketahui bahwa baik PKH maupun BPNT pada menu View DTKS periode salurnya masih belum berubah menjadi Juli-September 2024.
Dalam daftar anggota keluarga untuk nama pengurusnya sudah tertera yaitu untuk sembako Juli-September 2024, tetapi keterangannya calon penerima bansos.
Baca Juga: 5 Ide Usaha Syariah yang Mudah Dijalankan, Sudah Pasti Halal!
Kemudian, di menu PKH untuk evaluasi komponen di SIKS-NG pendamping sosial tiba-tiba tidak muncul sehingga saat ini belum bisa dilihat.