AYOJAKARTA.COM – Memasuki minggu ketiga di bulan Juli tentu semakin banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan informasi pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.
Sebelumnya, diberitakan bahwa proses pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 belum ada perkembangan.
Sehingga, sangat kecil kemungkinan untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Terbaru, diketahui bahwa sudah terlihat adanya perkembangan pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Senin (22/7/2024), status bantuan PKH alokasi Juli-Agustus di SIKS-NG pendamping sosial sudah masuk ke tahap final closing.
Kemudian, periode salur bantuan di ‘View DTKS’ masih tertera periode sebelumnya yakni Mei-Juni 2024.
Sementara di akun SIKS-NG supervisor bantuan PKH diketahui bahwa periode salur Juli-Agustus 2024 sudah muncul.
Baca Juga: 5 Ide Usaha yang Cocok untuk Ibu Rumah Tangga, Bisa Hasilkan Cuan dari Rumah!
Selain itu, proses pencairan bantuan PKH di SIKS-NG supervisor sudah masuk ke tahap verifikasi cek rekening.
Proses verifikasi cek rekening hingga saat ini masih terus berlangsung dan belum selesai.
Sehingga hasil dari verifikasi cek rekening baik gagal atau berhasil masih belum bisa diketahui.
Lalu untuk bantuan BPNT di SIKS-NG pendamping sosial diketahui periode Juli-Agustus 2024 sudah muncul.
Akan tetapi, untuk keterangan rekening, SP2D, hingga Standing Instruction (SI) masih belum ada perubahan atau kosong.
Melalui akun SIKS-NG supervisor bantuan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 sudah masuk ke tahap verifikasi cek rekening.
Ketika proses verifikasi cek rekening sudah selesai dan keterangan rekeningnya ‘berhasil cek rekening’ maka proses selanjutnya adalah diterbitkannya Surat Perintah Pembayaran (SPP).
Setelah SPP, akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan SI.
Bantuan PKH dan BPNT baik yang disalurkan melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia diprediksikan akan dicairkan paling cepat di akhir Juli apabila tidak ada kendala.
Namun, normalnya bantuan tersebut akan mulai disalurkan kepada para KPM pada Agustus 2024.
Baca Juga: Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI
Jika kedua bantuan tersebut sudah cair maka KPM harus segera mentransaksikan dana bantuan tersebut.
Tentu KPM harus memanfaatkan atau menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak sesuai kebutuhan.