Ekonomi

Penerima Bansos Wajib Tahu! Ini Arti Desil dan Cara Mengetahui Kelayakan Anda

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Senin 02 Jun 2025, 12:02 WIB
Penerima Bansos Wajib Tahu! Ini Arti Desil dan Cara Mengetahui Kelayakan Anda

AYOJAKARTA.COM - Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran per kapita.

Secara umum, masyarakat Indonesia diklasifikasikan ke dalam 10 kelompok desil, dimulai dari desil 1 sebagai kelompok termiskin hingga desil 10 sebagai kelompok terkaya.

Apa Itu Desil dan Bagaimana Penilaiannya? Penilaian desil tidak hanya mengacu pada jumlah pendapatan, tetapi lebih pada sejumlah indikator kesejahteraan rumah tangga.

Baca Juga: Update Bansos 2 Juni 2025: Cek Status PKH dan BPNT Tahap 2 di Aplikasi SIKS-NG, Bonus Rp300 Ribu Segera Cair

Berikut enam indikator utama yang digunakan untuk menentukan posisi desil seseorang:

  1. Pengeluaran per kapita: Bukan gaji yang dinilai, melainkan seberapa besar pengeluaran setiap anggota keluarga.
  2. Aset yang dimiliki: Meliputi kepemilikan rumah, kendaraan, tanah, dan alat elektronik.
  3. Kondisi tempat tinggal: Termasuk jenis dinding dan atap rumah, sumber air bersih, serta akses sanitasi.
  4. Jenis pekerjaan kepala keluarga
  5. Akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan
  6. Status kepemilikan jaminan sosial

Misalnya kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di desil 1 hingga 4. KPM dalam kelompok ini dianggap sebagai yang paling membutuhkan, mencakup:

Baca Juga: Sambut Lebaran Haji! 8 Bansos Cair Juni 2025: Ini Daftar Bantuan Pemerintah dari PKH hingga BSU

  • Desil 1: 10 persen penduduk termiskin
  • Desil 2: 10 persen penduduk hampir termiskin
  • Desil 3: 10 persen penduduk mendekati miskin
  • Desil 4: 10 persen penduduk hampir rentan

Sementara itu, masyarakat yang berada di desil 5 masih berada dalam kategori rentan dan berpotensi menerima bansos tambahan jika kuota masih tersedia.

Adapun mereka yang masuk ke desil 6 ke atas, umumnya tidak lagi dianggap layak menerima bansos seperti PKH dan BPNT.

Namun, beberapa jenis bantuan non-tunai seperti KIS masih bisa diberikan kepada kelompok desil 6 dan 7, bergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: Penting! Update PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025: Bonus Rp300 Ribu dan Status SIKS-NG Terbaru

Bagaimana Mengetahui Posisi Desil Anda?

Hingga saat ini, masyarakat umum belum dapat mengetahui secara langsung mereka berada di desil berapa.

Informasi ini bersifat tertutup dan hanya dapat diakses melalui pendamping sosial, terutama bagi peserta PKH.

Namun, penting dicatat bahwa pendamping sosial tidak memiliki kewajiban untuk menginformasikan peringkat desil kepada seluruh warga yang hanya sekadar ingin tahu.

Jika informasi tersebut memang dibutuhkan untuk kepentingan tertentu, seperti pendaftaran ke sekolah rakyat yang memprioritaskan warga desil 1 dan 2, maka konsultasi dengan pendamping sosial atau petugas desa menjadi langkah yang disarankan. Selain itu, informasi tentang kelayakan penerima bansos juga dapat dicek melalui aplikasi SIKS-NG.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Katarina Erlita